Kanal

Dalam Satu Malam, Polsek Mandau Menciduk Dua Pengedar Ganja

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Sektor Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, mengamankan setengah kilogram lebih narkotika jenis daun ganja di Kecamatan Bhatin Solapan, Sabtu malam.

"Barang bukti satu paket besar kurang lebih 0,5 kg diduga narkotika jenis daun ganja dan tujuh paket kecil yang harga per paket Rp50 ribu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Tersangka laki-laki AIS (35) diselidiki Polsek Mandau berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat mengenai yang bersangkutan adalah bandar ganja. Setelah tim melakukan pengintain di sekitar lokasi di Pelajar dan tepat pada pukul 20.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap teesangka di samping rumahnya.

Awalnya ditemukan tujuh paket kecil ganja kering siap edar serta uang hasil penjualan Rp400 ribu. Selanjutnya tersangka menunjukkan tempat penyimpanan ganja lainnya dan berhasil ditemukan lagi satu paket besar dengan berat sekitar 0,5 kg.

"Berdasarkan temuan tersebut kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," ujar Guntur.

Setelah itu, Polsek Mandau melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu orang lagi pengedar ganja. Tersangka seorang laki-laki DK (27) ditangkap pada Sabtu (9/9) pukul 23.00 WIB di Jalan Wajib Senyum yang juga di Kecamatan Bathin Solapan.

"Darinya diamankan barang bukti 26 paket kecil siap edar dan satu bungkus plastik bedak berisi ganja yang belum dipaketkan dengan berat kurang lebih dua ons," tambah Kabid Humas.

Kepolisian melakukan penangkapan terhadap DK di belakang rumahnya. Barang bukti ditemukan berjarak satu meter dari lokasi penangkapan dan kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan. (ant)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER