Kanal

Legislator Pekanbaru Kritisi Kondisi Operasional Kantor Lurah Pemekaran

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta pemerintah setempat untuk mengupayakan penganggaran operasional kantor lurah di wilayah pemekaran.

"Kalau kita lihat rata-rata kelengkapan fasilitas kantor lurah di wilayah pemekaran kini cukup miris," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Heri Setiawan di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Heri minimnya fasilitas pelayanan di kelurahan pemekaran karena Pemerintah Kota (Pemkot) belum menyediakan anggaran pada APBD murni 2017.

"Sebab kelurahan itu baru sah dimekarkan 2017, sementara APBD sudah ketuk palu," ucap Heri.     

Selain itu terang dia adanya keterbatasan anggaran Pemkot akibat beberapa kali pemotongan oleh pemerintah pusat juga berdampak langsung untuk pembangunan fisik kantor kelurahan baru hasil pemekaran.

Seperti khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Heri mencontohkan ada 10 kelurahan baru dari 13 kelurahan lama yang ada. Dari sekian banyak kantor lurah yang didatanginya rata-rata tidak layak bagi seorang pamong dalam melayani masyarakatnya.

"Baik itu secara sumber daya manusia hingga infrastrukturnya memang sangat tidak memungkinkan fasilitasnya," ucap Heri Setiawan.

Untuk itu sebut Politisi Demokrat ini Pemkot juga DPRD kedepan harus membuat usulan anggaran sebagai solusi perbaikan fasilitas kelurahan baru mekar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

"Kalau dimurni belum ada anggaran kantor, kita meminta agar pada APBD Perubahan mendatang kelurahan baru hasil pemekaran dapat dibangun guna melengkapi semua infrastruktur yang belum tersedia supaya pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal," tuturnya.

Selain itu Heri berharap untuk sementara sebelum itu terwujud secara swadaya kepada seluruh warga yang memiliki kemampuan lebih termasuk perusahaan disekitar itu bisa membantu fasilitas semampunya.

"Misalkan seperti Musrenbang di salah satu kelurahan baru saya dapati kursi yang ada tidak memadai, bahkan warga duduk lesehan di lantai," ujarnya miris.

Padahal kalau ada sumbangan warga hal ini bisa diatasi sementara secara swadaya.

Ia juga mengimbau kepada lurah yang kantornya masih menyewa dan sementara serta belum menempati gedung baru agar tetap bersabar dan tabah. Demikian juga pada semua RT/RW yang baru dilantik agar bersabar honornya tidak ada.

"Karena 2017 ini kita belum ada penganggaran untuk honor RT/RW yang baru," tegasnya.

Namun ia menjamin di 2018 pihaknya akanmenganggarkan honor RT/RW pemekaran.

"APBD murni 2018 barulah kita anggarkan," tambahnya.

Sekedar informasi Pekanbaru kini dimekarkan menjadi 83, dari jumlah 58 sebelumnya. Sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 4/2016 yang sudah disahkan DPRD pada rapat paripurna jumlah kelurahan di Kota Pekanbaru bertambah sebanyak 25 kelurahan yang dimekarkan dari tujuh kecamatan. (ant)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER