Kanal

KPK Ingatkan Penyelenggaraan Asian Games Rawan Penyimpangan

RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan proyek-proyek yang menelan anggaran besar rawan penyimpangan jika tidak ditangani sesuai aturan yang berlaku. Hal ini termasuk penyelenggaraan Asian Games ke-18 pada 2018 mendatang.
"Semakin besar proyek tentu semakin besar penyimpangan jika tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8).

Lebih jauh, Febri mengingatkan, KPK pernah menangani kasus-kasus korupsi yang berhubungan dengan event olahraga, seperti proyek Hambalang, Wisma Atlet Palembang, dan PON Riau. Untuk itu, Febri meminta pengelolaan anggaran untuk persiapan dan pelaksanaan Asian Games dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan.

"Jadi hal seperti ini perlu kita sikapi secara hati-hati agar event olahraga tidak dinikmati pihak-pihak tertentu. Jadi sejak awal proses perencanaannya harus benar," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sebagai Ketua Tim Pengarah Kepanitiaan Asian Games ke-18 mengatakan, jika diperlukan sejumlah pengadaan tidak harus melalui mekanisme tender, tetapi melalui penunjukan langsung.

Hal ini lantaran dengan waktu penyelenggaran Asian Games ke-18 yang tinggal 17 bulan lagi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Panitia Asian Games Indonesia (Inasgoc), seperti penganggaraan, persiapan cabang olahraga, infrastruktur, kepanitiaan, hingga masalah hukum. Padahal, Perpres nomor 54 tahun 2010 menyebutkan sejumlah persyaratan yang ketat terkait pengadaan dengan penunjukan langsung, salah satunya darurat.

Menanggapi pernyataan JK ini, Febri mengaku pihaknya belum dapat memastikan adanya potensi penyimpangan jika penunjukan langsung itu dilakukan Inasgoc. Menurut Febri, pihaknya perlu mencermati proses pelaksanaan proyek tersebut.
"Kita akan dalami resiko penyimpangan kalau ada hal-hal tertentu. Jadi kita tidak bisa katakan melanggar atau tidak melanggar. kita harus cermati dulu," katanya.

Untuk itu, KPK siap mendampingi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) dan Inasgoc dalam pengelolaan anggaran Asian Games. Pendampingan ini sudah dilakukan KPK terhadap Kementerian Perhubungan yang juga sedang menggarap sejumlah proyek besar.

"Beberapa waktu yang lalu KPK didatangi Kementerian Perhubungan dan jajarannya. Pada saat itu Kemhub minta pengawalan dari KPK terhadap proyek-proyek besar. Jika Kempora minta aspek pencegahan kita terbuka untuk itu. Jalani proyek dengan benar sesuai dengan aturan berlaku supaya tidak ada perbuatan melawan hukum. KPK dukung pembangunan tersebut tapi harus akuntabel dan sesuai aturan ygan berlaku. Tentu kita tidak bisa berikan pandangan awal," jelasnya.

Tanpa adanya koordinasi, Febri menegaskan penegak hukum termasuk KPK dapat memproses secara hukum jika ditemukan adanya penyimpangan.

"Kalaupun tidak ada koordinasi dan terdapat penyimpangan tentu pihak-pihak yang berwenang akan memprosesnya. Proyek besar harus menjalankan pelaksanaannya dengan baik," tegasnya. (*)

Fana Suparman/YUD

Suara Pembaruan
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER