Kanal

LAM Riau Dukung Pencabutan Izin PT RRL

RADARPEKANBARU.COM-Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menyatakan dukungannya terhadap proses pencabutan izin PT Rimba Rokan Lestari yang digalakan oleh Aliansi Masyarakat Bengkalis bersama Jikalahari.

Ketua LAM Riau Al-Azhar ketika ditemui diruangannya mengatakan, ini persoalan keberlangsungan hidup masyarakat yang wilayahnya termasuk dalam Konsesi PT RRL.
"Kami sebagai Lembaga Adat Melayu, yang sama sama diketahui keberpihakan LAM selama ini kepada masyarakat, tentu kami sangat mendukung untuk kelancaran proses pencabutan izin PT Tersebut" sebut Al-Azhar kepada Radar Pekanbaru Selasa, 31 Januari 2017 di Pekanbaru.

Menurutnya tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun, konsesi PT RRL yang mengancam kehidupan masyarakat luas.
"PT RRL ini sudah beroperasi sejak 1998, dan selama itu pula masyarakat sudah menggantungkan hidupnya dengan cara bertani dan berkebun. Jika ini tetap dibiarkan, masyarakat akan kehilangan mata pencahariannya sebagai sumber kehidupan" terang Al-Azhar.

Seperti yang diberitakan radarpekanbaru.com sebelumnya, PT Rimba Rokan Lestari dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat setempat di Kecamatan Bantan, Bengkalis. Perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 1998, namun sosialisasi tentang area Konsesi perusahaan baru dilakukan 2015 silam. Sementara, area konsesi perusahaan tersebut meliputi perkebunan dan pemukiman masyarakat.

Selanjutnya, menyikapi permasalahan tersebut LAM Riau akan mendesak kepada Bupati Bengkalis, Gubernur Riau, DPRD Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempermudah proses pencabutan izin PT RRL.
"Nanti akan dikomunikasikan baik dalam bentuk surat, lisan, maupun jaringan jaringan yang ada" tukas Al-Azhar menutup. (Erik)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER