Kanal

Kejati Dalami Tudingan Dewan Terkait Dugaan Jual-beli Jabatan di Pemprov Riau

RADARPEKANBARU.COM- Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) menanggapi serius tudingan yang dilotarkan sejumlah anggota DPRD Riau terkait dugaan praktek jual-beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau, terkhusus untuk lebih seribu pejabat eselon III dan IV yang dilantik di Main Stadium esk PON pada Rabu (11/1/17) lalu.

“Informasi dari dewan sudah kami dengar. Karena itu kami akan mendalaminya apakah ada bukti pendukung atau tidak,” tutur Kasis Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidauan kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (19/1/17).

Dikatakan Muspidauan, dugaan jual-beli jabatan yang dilontarkan wakil rakyat merupakan hal serius yang sudah sepatutnya direspon secara hukum, agar jika ada bukti pendukung, bisa dilakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Untuk melakukan pendalaman, Muspidauan mengatakan kalau Kejati akan menurunkan tim dari intel dan pengawasan. Mereka akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diyakini mengetahui pratek kotor tersebut.

Sementara itu, dari gedung DPRD Riau diinformasikan, bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau hari ini dipanggil Komisi A untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait tudingan tersebut.(rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER