Kanal

Polda Riau Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Pungli Parkir Hotel

RADARPEKANBARU.COM - Tim Penindakan Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Daerah Riau mengusut dugaan pungutan liar tarif parkir di salah satu hotel terkemuka di Kota Pekanbaru.

"Kita selidiki dugaan (pungli) tersebut," kata Ketua Tim Penindakan Saber Pungli Polda Riau, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Dugaan pungli itu berawal dari keluhan seorang pegawai Pemerintah Provinsi Riau, Rozita yang kehilangan karcis parkir di Hotel Novotel Pekanbaru.

Akibat kehilangan karcis tersebut, Rozita yang merupakan pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Riau diharuskan membayar biaya sebesar Rp30.000. Padahal denda resminya hanya sebesar Rp10.000.

Menurut Surawan jika denda yang dikenakan melebihi yang seharusnya, maka hal tersebut dikategorikan sebagai pungli.

"Sebaiknya lapor ke kita dan kita akan selidiki hal tersebut," urainya.

Kejadian yang dialami Rozita (47) berawal saat dirinya selesai mengikuti rapat di Hotel Novotel, Jalan Riau, pada Senin malam (28/11).

Seusai rapat, Rozita bergegas menuju mobilnya yang terparkir di halaman hotel tersebut. Namun, saat dia akan keluar, dia tidak menemukan karcis kendaraannya.

"Pas mau keluar bayar, ternyata karcis saya hilang. Petugas parkir meminta untuk menunjukan STNK dan KTP saya. Tapi setelah ditunjukan, saya tetap dipaksa bayar denda. Alasannya sudah aturan manajeman," kata Rozita.

Petugas parkir, lanju¿t Rozita, meminta denda Rp30 ribu ditambah lagi Rp6 ribu sebagai biaya parkir. Akhirnya Rozita harus membayar denda dan biaya parkir.

"Tadi pagi setelah dicek dalam mobil, tiket tersebut tercecer di bawah jok. Anehnya, dalam tiket tersebut tertera aturan jika tiket hilang denda Rp10 ribu," ujar Rozita.

Dia sangat menyesalkan hal tersebut karena saat pemerintah sedang gencar memberantas Pungli ternyata hal tersebut masih terjadi secara terang-terangan.

Saat dikonfirmasi, Humas Hotel Humas Novotel, Debby mengatakan bahwa parkir dikelola oleh pihak ketiga.

"Pengelolaan parkir menjadi tanggung jawab pihak ketiga, Hoffmen," kata Debby.

Menurut Debby, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak ketiga tersebut terkait adanya denda parkir itu.(*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER