Kanal

/KPK Kok Diam/ Padahal BUMD Riau Banyak Masalah

RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau berkeinginan agar Organisasi Perangkat Daerah segera terbentuk agar benar-benar membenahi Badan Usaha Milik Daerah BUMD tahun 2017.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Rabu, mengaku, sebagian besar dari sejumlah BUMD milik Riau sedang mengalami masalah hingga kini.

Ia mengatakan tidak terlepas dari sejumlah regulasi seperti Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang No.40 tahun 2007 dan aturan turunan diantaranya Undang-undang No.5/1962 tentang Perusahaan Daerah.

Seperti diketahui, sudah 14 tahun PT Riau Petroleum berdiri sesuai peraturan daerah No.9/2002 atau tepatnya 11 Juli 2012 dengan modal disuntikan Rp7,5 miliar, tapi belum sumbangkan deviden.

Belum lagi PT Riau Airlines hingga tahun 2013, pemprov telah tanamkan modal sekitar Rp148 miliar atau menguasai 69 persen saham, namun sejak 2011 perusahaan transportasi itu sudah tidak beroperasi lagi.

Hingga 2013, tercatat pemprov sudah sertakan modal PT Bank RiauKepri Rp419 miliar, PT Sarana Pembangunan Riau Rp49 miliar, PT Permodalan Ekonomi Rakyat Rp80 miliar, PT Riau Investment Corporation Rp124 miliar dan lainnya, namun deviden belum sebanding.

"Terkait ini (BUMD), kita memang butuh penanganan serius. Maka dari itu, diharapkan OPD baru nanti, kita butuh satu bidang yang betul-betul menguasai BUMD," tegasnya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi, Panijo merekomendasikan, perbaikan tata kelola BUMD demi meningkatkan kinerja agar lebih bertanggungjawab dalam mengelola uang negara.

Menurut dia, belum terdapatnya aturan main yang jelas dalam tata kelola perusahaan berstatus BUMD tersebut, mengakibatkan hal itu terjadi.

"Jangan sampai ada komisaris, direksi, tapi kewajiban mereka belum ada. Itu yang harus dibangun," kata Panijo, pada tahun 2015.(ant)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER