Kanal

Kerap Lakukan Pungli, Dua Warga Rohul Ditangkap Polisi

RADARPEKANBARU.COM - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau tangkap dua pemuda yang kerap melakukan pungutan liar terhadap supir mobil angkutan barang di wilayah setempat.

"Keduanya tertangkap tangan saat sedang menghentikan mobil barang dan memintai supir sejumlah uang," kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusuf Rahmanto kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (21/11).

Yusuf menjelaskan kedua pelaku berusia 20 tahun berinisial Su dan MA tersebut diamankan akhir pekan lalu di sebuah gubuk yang mereka sebut pos di Jalan Lintas Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua blok karcis bewarna kuning dan hijau serta sejumlah uang.

Modus yang mereka gunakan adalah menukarkan karcis yang mereka miliki dengan bayaran sejumlah uang dengan dalih uang keamanan.

Kegiatan kedua pelaku yang berlangsung setahun terakhir tersebut membuat sejumlah supir keberatan. Polisi yang memperoleh informasi tersebut lantas melakukan penyelidikan dan hasilnya kedua pelaku tertangkap tangan saat sedang "mengutip" setoran.

Kini Su dan MA berikut barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Lebih jauh, Yusuf turut mengimbau kepada warga agar tidak takut melaporkan ke polisi apabila menemukan praktik pungutan liar.

Pemberantasan pungutan liar turut digaungkan oleh Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain.

Zulkarnain menegaskan bahwa Polri tidak akan segan memberantas praktik pungli. Hal ini ia tunjukkan dengan memberantas pungli maupun menerima suap dari jajaran yang ia pimpin terlebih dahulu.

Terdapat belasan oknum yang diketahui terlibat pungli yang kini diproses Propam Polda Riau. Kini, jajaran Polda Riau telah mulai membersihkan praktik pungli di luar instansi polisi. (ant)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER