Kanal

Adnan Buyung : SBY Perintahkan KPK Tahan Anas

Jakarta, (radarpekanbaru.com) - Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendampingi kliennya, Anas Urbaningrum, yang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya untuk pertama kali. Sebelum menemani Anas, dia sempat melontarkan pernyataan yang menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempengaruhi proses hukum dilaksanakan KPK.

Adnan menyatakan, kasus menjerat Anas bernuansa politik. Bahkan, menurut dia justru KPK seperti terpengaruh dengan pernyataan SBY sebelum menetapkan Anas sebagai tersangka.

"Apa bukti bahwa ini bernuansa politik? Saya kira semua tahulah, dari Jeddah, Tanah Suci, presiden SBY meminta KPK supaya menyelesaikan perkara Anas. Ini kan satu perintah, ya seharusnya KPK menolak perintah-perintah begitu. Tapi okelah, ayo kita lihat ya bersama-sama bagaimana pemeriksaan KPK. Apakah jujur, lurus, adil, atau ini sekedar pencitraan untuk kekuasaan negara ini," kata Adnan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1), dilansir merdeka.com.

Adnan menyatakan akan mendampingi Anas supaya pemeriksaannya sesuai dengan aturan hukum berlaku dan kaidah hak asasi manusia. Tetapi, Adnan enggan menjawab apakah perkara Anas direkayasa oleh pihak Cikeas. Menurut dia, justru perkara kliennya sarat dengan pencitraan.

"Pencitraan untuk sekedar tegakkan hukum. Makanya saya mau tahu hukum apa yang mau digunakan ini. Kan dari semula sudah enggak jelas tuduhannya apa. Saya sudah jawab cukup," ujar Adnan singkat sembari dibisiki koleganya supaya mengakhiri wawancara. (*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER