Kanal

Merampok Di Kampar, IRT Ditangkap Di Pariaman

RADARPEKANBARU.COM - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau membekuk seorang ibu rumah tangga yang ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang atau buron, pelaku perampokan di Provinsi Riau.

"Tersangka diamankan saat melarikan diri ke Padang Pariaman, Sumbar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Sabtu (12/11).

EM seorang wanita muda berusia 25 tahun dibekuk pada Jumat malam (11/10) oleh tim gabungan Reskrim Polsek Siak Hulu dan Polres Kampar.

EM diamankan petugas setelah lima hari ditetapkan sebagai DPO oleh Polsek Siak Hulu atas kejahatannya merampok seorang wanita bernama Nurhayati (48) di Desa Pandau Jaya, Selasa lalu (8/11).

Edy menuturkan, peristiwa perampokan itu berawal saat EM berkunjung ke rumah Nurhayati pada Senin (7/11) sore. Saat itu, EM membawa serta dua orang anak berusia 3 bulan dan 3 tahun.

Dengan menggendong seorang balita dan seorang anak kecil seraya membawa tas berisi baju, EM menanyakan ke Nurhayati apakah ada rumah yang dikontrakkan di area tempat tinggalnya.

Nurhayati dengan ramah menjawab bahwa tidak ada rumah yang dikontrakkan. Namun, dengan kondisi memprihatinkan, Nurhayati bersama suaminya meminta agar EM beserta kedua anaknya agar menginap saja di rumahnya mengingat hari semakin gelap.

Keesokan harinya, saat suami korban sedang di luar dan Nurhayati sholat Zuhur, tiba-tiba EM mengambil sebuah balok kayu dan memukul Nurhayati hingga tidak sadarkan diri.

"Tersangka lalu membawa perhiasan gelang emas seberat 12,5 gram yang dipakai korban," ujarnya.

Selanjutnya, tersangka melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah Perumahan Gading Marpoyan sambil membawa kedua anaknya.

Tidak lama keduanya melarikan diri, anak korba yang berkunjung ke kediaman orang tuanya kaget melihat Nurhayati, ibunya dalam kondisi pingsan dan luka pada bagian kepala.

Mereka berusaha mencari pelaku namun tidak ditemukan, dan hanya mendapati tas milik pelaku yang tergeletak di jalan dekat perumahan Gading Marpoyan. Atas kejadian itu pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.

"Hasil penyelidikan tersangka diketahui berada di Padang Pariaman dan kami langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Edy mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan motif tersangka melakukan perbuatan tidak terpujinya itu karena masih diperiksa petugas. (ant)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER