Kanal

Diiming-imingi Nikah, Melati Dua Kali Bobok Dengan Teman Lelakinya

RADARPEKANBARU.COM - Pelaku pencabulan kerap mengiming-imingi akan menikahi korbannya, untuk bisa memuaskan hasratnya. Hal ini dialami oleh seorang anak di bawah umur, sebut saja Melati  (16).

Melati dicabuli dua kali di rumah kontrakan milik teman lelakinya berinisial US (21) yang berlokasi di Kulim VIII, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Sebrida, Kabupaten Inhu.

Informasi dari Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak disebutkan diketahui bahwa Melati dicabuli pertama kali pada tanggal 22 Juli 2016 sekira pukul 09.00 Wib.

"Saat itu korban dibawa oleh tersangka ke rumah kontrakannya yang berlokasi di Kulim VII, Kelurahan Pangkalan Kasai, Sebrida, Inhu," ujar Yarmen, Rabu (2/11/2016).

Melati diajak berhubungan badan oleh US, namun sempat ditolak.

US memaksa dan berjanji akan menikahi Melati, hingga akhirnya Melati setuju.

Setelah kejadian tersebut, US kembali mengajak Melati berhubungan badan pada tanggal 24 Juli 2016 di lokasi yang sama.

Setelah dua kali melakukan hubungan badan, Melati khawatir karena tak kunjung mengalami menstruasi.

Akhirnya, Melati melakukan cek kehamilan dengan menggunakan testpack pada tanggal 27 Juli 2016, namun hasilnya negatif.

Hingga tanggal 15 Oktober 2016, Melati tak kunjung mengalami menstruasi.

Melati yang merasa khawatir akhirnya mengadukan kondisinya itu ke bibinya berinisial Wt.

Wt kembali melakukan tes kehamilan terhadap Melati dengan menggunakan tespack kehamilan dan hasilnya positif.

Akhirnya, Melati tak bisa menyembunyikan hubungannya dengan US dari orangtuanya.

Orangtua Melati merasa tak terima dan melaporkan US ke Mapolsek Sebrida. (*)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER