Kanal

Susahnya Memberantas Mafia Ilog di Riau,Tim Gabungan Kembali Tangkap Ratusan Kubik Kayu di Bengkalis

RADARPEKANBARU.COM- Ratusan kubik kayu ilegal ditemukan oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota SPORC Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera, Polres Bengkalis, Kodim Bengkalis dan BBKSDA Riau.

Lokasi penemuan kayu tersebut berada di sekitar kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Kayu olahan yang ditemukan diperkirakan lebih dari 100 meter kubik," ujar Kepala Seksi II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, di Bengkalis, Riau, Jumat (7/10).

Eduward menjelaskan bahwa ketika memasuki wilayah lokasi penemuan kayu tersebut secara bersama-sama, terdapat sejumlah titik mencurigakan yang sempat mereka datangi dan hasilnya cukup mengejutkan diantaranya puluhan meter kubik kayu juga sengaja diendapkan dalam air agar terhindar dari pengawasan petugas.

"Hampir bisa dipastikan bila seluruh kayu ilegal tersebut berasal dari kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu," katanya.

Lokasi penemuan ratusan kubik kayu ilegal berada di sekitar kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat 7 Oktober 2016.

Untuk barang bukti, kata Eduward, pihaknya belum bisa memindahkan ratusan kubik kayu ilegal tersebut. Pasalnya, kata dia, medan yang dilalui untuk mencapai daerah tersebut sangat sulit.

Menurut Eduward, Langkah selanjutnya yang akan diambil saat ini adalah melakukan penyelidikan bersama-sama dengan pihak kepolisian berdasarkan barang bukti yang ada sehingga dapat diketahui siapa pemilik ratusan kayu ilegal tersebut.

"Kami bersama Polres Bengkalis berupaya mengungkap kasus ini dengan mempelajari barang bukti yang ada dan untuk sementara proses penyelidikan kasus ini dilakukan oleh pihak kepolisian, yang mana saat Tim Gabungan tiba di lokasi diperkirakan pelaku sudah tidak berada di tempat sejak empat hari yang lalu," tambahnya.

Diwawancara secara terpisah, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, menduga, pelaku pembalakan liar di Kabupaten Bengkalis, Riau, tersebut merupakan sindikat mafia pembalakan liar (illegal logging).

"Patut diduga, ini merupakan kejahatan yang akan ber-metamorfosis menjadi penguasaan lahan negara menjadi kebun sawit dimana sekitar lokasi pembalakan terdapat bekas kebakaran hutan," kata Rasio.(bsc)


Feriawan Hidayat/FER

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER