Kanal

Bansos Tak Cair, Biro Keuangan Jadi Sorotan

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Biro Keuangan Sekdarov Riau mendapat sorotan tajam saat sidang paripurna pengesahan ABPD Riau 2014, Kamis (9/1/2014) malam. Pasalnya, banyak dana bantuan sosial (bansos) untuk masjid yang tak cair pada APBD 2013, meski pengurus sudah melengkapi semua persyaratan termasuk kwintansi.

Seperti dilakukan politis Partai Bulan Bintang (PBB) Zulkarnaen Nurdin yang terang-terangan mempertanyakan kenapa Biro Keuangan tidak mencairkan dana bansos masjid yang direkomendasikannya. Padahal menurut Zulkarnaen, proposal bansos yang diajukannya tersebut sudah mendapat persetujuan dari semua pihak.

Pertanyaan senada disampaikan anggota Fraksi Golkar Sumiyati dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang mengatakan banyaknya rekomendasi bantuan sosial yang diajukannya tidak diakomodir dan dicairkan Biro yang dipimpin Jonli ini. 

Menanggapi sorotan anggota DPRD tersebut, Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli yang dikonfirmasi mengakui banyaknya pengajuan dana bansos yang tak cair dan akhirnya menimbulkan kekesalan masyarakat.

"Bukan kita tak mau mencairkan, namun kita mengikuti aturan-aturan yang ada untuk mencairkan dana tersebut. Saya selaku Kepala Biro Keuangan harus menjaga hal-hal agar tidak melanggar aturan," kilahnya.

Dikatakannya lagi, kemungkinan dana tersebut tidak kunjung cair karena ada persyaratan yang tak lengkap. Jonli juga mengklarifikasi asumsi masyarakat yang menganggap jika berkas-berkas terkait pengajuan bantuan berikut kwitansi sudah ditandatangani, dana bisa dicairkan. "Hal itu tak bisa kita lakukan, karena kita juga melihat berkas pengajuan bantuan tersebut lengkap apa tidak," katanya lagi.

Jonli mengatakan dana bansos masjid itu diajukan melalui Biro Kesra, namun pencairannya dilakukan Biro Keuangan. Ketika ditanyakan alasan kenapa pengajuan bantuan yang dilakukan diawal tahun, namun pencairannya tetap dilakukan akhir tahun, Jonli menyebutkan beberapa kendala. Salah satunya karena terjadinya kekosongan jabatan Sekda selama beberapa bulan. "Jadi selama kekosongan Sekda membuat hambatan-hambatan pencairan," katanya.

Selain itu, pencairan bansos tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu. Verifikasi dilakukan tiga tahap. Kemudian ada catatan BPKP, yakni dibayarkan dengan persyaratan lengkap, dibayarkan dengan catatan dan tidak dibayarkan. "Biro Keuangan pernah dipanggil oleh DPRD mempertanyakan kenapa dana bansos banyak tak cair. Kita berjanji bagi dananya yang tak cair yang kita akan ajukan lagi di 2014, ya tak ada masalah lah," katanya. (ram/hrc)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER