Kanal

Tolak Pengguna BPJS, Pemerintah Harus Tertibkan RS Swasta Di Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Pekanbaru Chandra Nurcahyo meminta RS swasta segera melengkapi fasilitas ventilator untuk menekan kasus penolakan pelayanan khususnya pada Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"RS swasta perlu segera lebih melengkapi fasilitas kesehatan mereka termasuk tim medisnya agar masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional  Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) mendapatkan banyak pilihan," kata Chandra dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.

Chandra mengatakan itu terkait banyak RS menolak penanganan rawat inap pasien di IGD antara lain dengan alasan penuh dan persoalan lain juga terkait kurangnya ketersediaan ventilator.  

Bahkan pasein penderita gangguan saluran kencing kronis Zainal (60) sering ditolak untuk mendapatkan IGD dengan alasan ventilator tidak ada.

Menurut Chandra, pengertian ventilator adalah suatu alat yang digunakan untuk membantu sebagian atau seluruh proses ventilasi untuk mempertahankan oksigenasi.

Ia menyebutkan, ventilator mengirimkan gas ke paru-paru dengan menggunakan tekanan positif pada tingkat tertentu. Jumlah gas yang disampaikan dapat dibatasi oleh waktu, tekanan atau volume. Lamanya dapat berjalan oleh waktu, tekanan atau aliran.

"Tujuan pemasangan ventilator adalah untuk memberikan kekuatan mekanis pada sistem paru untuk mempertahankan ventilasi yang fisiologis, memanipulasi ¿air way pressure dan corak ventilasi untuk memperbaiki efisiensi ventilasi dan oksigenasi,"katanya.

Alat ini, katanya lagi, mengurangi kerja miokard dengan jalan mengurangi kerja nafas. Alat seperti ini dibutuhkan dalam bagi pasein seperti Zainal (almarhum)  pasein penderita gangguan saluran kencing kronis.

Pasca meninggalnya Zainal, Kepala BPJS Kesehatan kantor Cabang utama Pekanbaru sempat menelpon manajemen RSUD Dumai. Hasil dialog mereka lewat telepon itu disimpulkan bahwa pasien Zainal tidak tertangani maksimal karena ketiadaan fasilitas kesehatan berupa ventilator.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan hanya melakukan kerjasama dengan RS, prasarana fasilitas kesehatan menjadi tanggungjawab RS terkait. RSUD Dumai menahan pasien Zainal saat itu, dinilai wajar, sebab jika dipindahkan ke RS Awal Bross Pekanbaru, tentunya ambulance yang membawa pasien harus dilengkapi peralatan termasuk ventilator itu.

"Ini juga menjadi kewenangan penuh dokter bahwa pasien akan bisa dirujuk ke RS lain setelah mempertimbangkan rekam medisnya. Jika tidak bisa fatal bagi pasien sendiri,"katanya.

Berdasarkan pantauan Antara, banyak kasus kematian pasien akibat terlambat penanganan dan minimnya peralatan ventilator oleh karena itu DPRD perlu mengalokasikan anggaran yang cukup besar membantu tiap RS dalam menyediakan ventilator itu.

Selain itu, diperlukan kesepakatan untuk memprioritaskan untuk kasus-kasus tertentu khususnya ketersediaan pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan yang harus didukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (ant)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER