Kanal

Ribuan THL Pemko Pekanbaru Terancam tak Gajian

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Pembayaran gaji 3.000an Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terancam molor dari jadwal yang ditetapkan.

Pasalnya, proses pembayaran baru bisa dilakukan setelah APBD Pekanbaru 2014 disahkan. Mengingat, pembayaran gaji ribuan THL merupakan tanggungan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bergantung dari dana APBD.

Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Kamis (9/1/2014). Kendati gaji THL ini termasuk kedalam kegiatan di SKPD, pihaknya akan segera mencarikan solusi persoalan ini.
 
Ayat berjanji akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pendapatan Daerah( TAPD) untuk segera mencarikan solusi, sehingga gaji THL Pemko Pekanbaru bisa dibayarkan tepat waktu.

"Saya akan minta Sekda untuk membaca aturan. Jika ada aturan yang membolehkan membayarkan gaji THL ini. Jika tidak bisa, dengan berat hati terpaksalah gaji THL terlambat dibayar," ungkapnya.

Disisi lain, Ayat juga berharap DPRD  segera membahas dan mengesahkan APBD 2014, agar semua kegiatan yang telah direncanakan bisa berjalan tepat waktu. Kalau tidak, persoalan keterlambatan pengesahan ini akan menimbulkan berbagai persoalan.*

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER