Kanal

Data Dispenda 50 Persen Wajib Pajak Pekanbaru Telah Berganti Alamat

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengeluhkan sebanyak 50 persen Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan telah berubah alamat, sehingga sulit untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang.

"Banyak dari data yang tidak tahu alamat rumahnya dimana dan perubahan-perubahan lain," kata Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Azharisman Rozie di Pekanbaru, Minggu.

Azharisman Rozie mengakui bahwa ketidaktahuan alamat dan perubahan lain merupakan akar permasalahan masalah mengapa hingga kini penyampaian SPPT belum tuntas dilakukan pihaknya, bahkan hanya 50 persen. Sementara jadwal batas waktu untup pembayaran pajak tinggal satu bulan lagi yakni paling lambat 30 Semptember 2016.

"Hal ini merupakan kelemahan dari kami," tegasnya mengakui.

Ia juga menjelaskan masalah penyampaian SPPT ini juga yang menyebabkan rendahnya capaian realisasi pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan setempat di tahun lalu dan perkiraan tahun ini.

Menurut Azharisman Rozie saat ini menjelang batas akhir pembayaran SPPT tanggal 30 September 2016, justru  sebanyak 50 persen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang tersebut belum diberikan oleh Dispenda kepada WP.

Rozi demikian sapaan awak media menjelaskan bahwa masalah ini akan segera dibenahi dan dibersihkan. Karena menurutnya hal inilah yang menjadi sampah didata tersebut.

"Karena itu kami akan segera membenahi dan merapikan data WP-PBB Pekanbaru. Kita harus benahi data ini sekarang," katanya menegaskan.

Dia memperkirakan butuh waktu panjang untuk mengembalikan data yang sebenarnya karena tidak semudah mengucapkannya.

"Saya fikir dua tahun baru akan kelar, kalau satu sampai dua bulan mendatang tidak akan bisa apalagi kalau tidak dibenahi sama sekali sampai kiamat tidak akan selesai," kata dia agak sedikit geram karena mendapati masalah intansi tersebut saat dirinya kini bertugas baru 2 bulan di Dispenda.

Ia juga menambahkan tujuan Dispenda melakukan perapian data tersebut agar potensi PBB Kota Pekanbaru yang senilai Rp190 miliar bisa diraih.

"Saat ini hanya mampu terkumpul Rp103 miliar dengan pengurangan stimulus sebanyak Rp87 miliar," katanya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengaku malu atas rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih di bawah 20 persen per Juni 2016.

Firdaus bahkan menilai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi lamban dalam bekerja.

"Terkadang saya malu dengan kepala daerah lain di Jawa. Padahal kota disana sedang berkembang tetapi pendapatan sudah di atas satu triliun. Sedangkan kita setengah triliun belum, Padahal Pekanbaru adalah kota besar yang menuju metropolitan," kata Firdaus saat menandatangani Memorandum of Understading (MoU) dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) wilayah Padang atas kerja sama layanan produk dan jasa perbankan di Pekanbaru, Jumat (17/6/2016).

Firdaus menyebutkan potensi PAD Pekanbaru dalam setahun bisa mencapai Rp1 triliun.  

"Kendala kita dalam potensi belum maksimal baik itu SDM (Sumber Daya Manusia) mau pun teknologi. Saya berharap dengan infrastruktur yang sinergi bisa meningkatkan potensi," harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru kala itu, Yuliasman mengungkapkan realisasi PAD Pekanbaru masih Rp160 miliar. Jika dikalkulasi, nominal ini baru 19 persen dari target Rp600 miliar lebih.

"Sampai pertengahan Juni, itu realisasi PAD sudah sekitar Rp160 miliar atau 19 persen dari target Rp600 miliar lebih," katanya.

Lanjutnya, realisasi terbesar masih di sektor Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp49 miliar. Jika masuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serapan PAD di instansinya bisa mencapai 20 persen.

"Menunggak pasti ada, itu kita kejar terus. Melesunya ekonomi tentu berpengaruh juga. Untuk reklame serapan sebesar Rp7 miliar kemudian PPJ sebesar Rp40 miliar," rincinya menambahkan. (ant)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER