Kanal

Komandan Satgas Karhutla Riau Harapkan Adanya Perluasan Kewenangan Penyegelan Lahan

RADARPEKANBARU.COM- Komandan satuan tugas udara kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau, Marsekal Pertama Henri Alfiandi meminta kewenangan penyegelan lahan yang terbakar tidak hanya dilakukan oleh Polisi, melainkan Manggala Agni, BPBD dan TNI AD.

"Solusi singkat totalitas, saya inginkan konsep bahwa Manggala Agni, BPBD, TNI AD dapat menyegel, membuat berita acara, atas nama Karhutla membantu Polri," kata Marsma Henri Alfiandi saat rapat evaluasi Karhutla bersama Kepala BNPB Williem Rampangilei di Pekanbaru, Minggu.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih dan terus meluas di Riau saat ini disebabkan belum terciptanya efek jera terhadap pelaku pembakar lahan.

Hal itu berbeda dibandingkan dengan kondisi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia mengatakan Karhutla di TNTN hampir dipastikan tidak ada sama sekali setelah TNI AU melakukan aksi nyata dengan membakar barak-barak di hutan milik negara tersebut.

"Ini bukti bahwa apabila ada tindakan tegas, menimbulkan efek jera. Bisa dilihat, TNTN hingga kini tidak ada kebakaran," katanya.

Untuk itu, Marsma Henri yang juga menjabat Danlanud Roesmin Nrujadin itu mengatakan agar konsep petugas yang tergabung dalam Satgas Karhutla Riau dapat menyegel lahan diharapkan dapat menimbulkan efek jera selain membantu Polri dalam melakukan penyelidikan.

Menurutnya, sebagian masyarakat pembakar lahan kini mulai tidak peduli. Pelaku membakar lahan kemudian petugas melakukan pemadaman. Oleh sebab itu, dia mengusulkan agar konsep itu dapat direalisasikan karena petugas Satgas Karhutla, selain Polisi bisa langsung menyegel lahan yang terbakar, terutama apabila saat polisi tidak berada di lokasi.

Selama ini yang terjadi, lanjut Danlanud, Satgas seolah-olah hanya petugas pemadam kebakaran. Padahal para pembakar lahan sudah menyiasati lahan yang dibakar sedemikian rupa. Mereka membentuk lahan yang sudah berparit dan memperhitungkan arah angin.

Sehingga, apabila sudah dibakar dan dipadamkan, pembakar lahan hanya akan berterima kasih tanpa tersentuh hukum, demikian kata Danlanud.

"Seolah-olah kita hanya sebagai pemadam kebakaran. Mereka hanya berterima kasih kepada kita karena sudah memadamkan lahan yang mereka bakar. Manggala Agni, TNI dan BPBD hanya bisa pemadaman. Kita perlu terobosan baru," tegasnya.

Sementara itu, Dansatgas Karhutla Riau, Brigadir Jenderal Nurendi menyambut baik konsep yang disampaikan oleh Danlanud Roesmin Nurjadin tersebut. Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Polda Riau terkait wacana itu.

"Sarana prasana blanko, police line perlu dipersiapkan. Tujuannya baik, kita membantu Kepolisian. Karena belum tentu pas ada kebakaran, polisi ada di lokasi. Sehingga ini akan mempermudah polisi dalam rangka melakukan pengusutan," jelas Brigjen Nurendi yang juga menjabat Danrem 031/WB tersebut.(ant)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER