Kanal

Mahasiswa Desak Kejari Tangkap Sri Mulyati, Mantan Kepala BKD Rohul

RADARPEKANBARU.COM- Forum Mahasiswa Riau mendesak Kejaksaan Negeri PasirPangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, menahan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Sri Mulyati.

Pasalnya, sejak ditetapkan tersangka bulan November 2013 lalu, dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2011, hingga sekarang prosesnya tidak jelas, dan tersangka tidak ditahan.

“Kejari Rohul jangan menggantung kasus ini, segera lakukan tindakan dan penahanan,” desak Sekjen Forum Mahasiswa Riau, Mufli Gusendi, Kamis (11/8/16).

Lanjutnya, walaupun dia (mantan Kepala BKD (Rohul) sudah mengembalikan uang korupsi, tapi proses hukum tetap berjalan. Jangan sampai kasusnya hanya mangkrak di kejaksaan.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kepala Kajari Rohul, Syarifuddin, dihubungi segmennews.com tidak menjawab begitu juga melalui pesan singkat.

Dugaan korupsi tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dana SPPD 2011 sebesar Rp 700 juta. Dari jumlah itu, diduga Rp152 juta terjadi penyelewengan.

Indikasi korupsi tersebut yakni, dalam SPPD yang diutus untuk perjalanan dinas sebanyak 3 orang namun yang berangkat hanya satu orang

Sebelumnya tim khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian menggeledah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KabupatenRokan Hulu, Jum’at (20/12/13) lalu. (radarpku)


Sumber : segmenews

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER