Kanal

Culik Gadis Belia 16 Tahun, Pria Kualu Nenas Diringkus Aparat

RADARPEKANBARU.COM - Jajaran Polsek Tambang Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pelaku pencabulan dan melarikan anak gadis dibawah umur, Rabu (10/8).
 
Tersangka yang diamankan Polsek Tambang ini adalah AS alias AP (34) warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
 
AS alias AP dilaporkan Sanimah ( 60 ) selaku orang tua korban karena telah membawa kabur dan melakukan perbuatan asusila terhadap korban CP (16) yang tidak lain adalah anak kandung pelapor.
 
Sebagaimana diceritakan ibu korban kepada pihak Kepolisian bahwa tersangka AS alias AP, pada hari Selasa 2 Agustus 2016 lalu menjemput korban CP ditempatnya bekerja membuat Palet di Dusun II Sungai Putih Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.
 
Usai menjemput korban, tersangka AS langsung membawa kabur CP tanpa mengabari pihak keluarganya.
 
Selanjutnya pada hari Selasa 9 Agustus 2016 sekira pukul 07.00 wib, pelaku AS menelpon kepada Samsudin tetangga korban dan mengatakan bahwa dirinya akan menikah dengan korban CP.
 
Kabar tersebut kemudian disampaikan oleh Samsudin kepada abang kandung korban yang bernama Jamil, pelaku juga berpesan agar ibu korban datang ke Rengat untuk menghadiri pernikaannya dengan CP.
 
Pada hari Rabu 10 Agustus 2016 dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh Polsek Tambang di Desa Kualu Nenas, karena sebelumnya pelaku dan korban dibujuk keluarganya untuk dinikahkan di Desa Kualu Nenas sehingga pelaku datang bersama korban pada hari itu.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "tersangka AS alias AP saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
 
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya juga telah memintakan Visum terhadap korban, " serta kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini," tandasnya.(s.kampar)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER