Kanal

Tidak Qourum, Sidang Paripurna Ditunda

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Tidak lengkapnya anggota Dewan DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat Paripurna yang membahas mengenai Pandangan Umum Fraksi DPRD kota Pekanbaru tentang Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014, terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditetapkan.

Menyikapi penundaan ini, Walikota Pekanbaru Firdaus dapat memaklumi. Pasalnya, ia mendapat info banyak anggota Dewan yang sakit.

"Tadi, Wakil Ketua Dian Sukheri juga kurang sehat, tapi karena bertemu saya, dia tetap maksakan hadir. Tapi sayang anggata Dewan tidak mencukupi untuk melaksanakan paripurna," ungkap Firdaus, Selasa (07/01/2014).

Ditundanya paripurna ini, tentu memperlambat pengesahan APBD Pekanbaru 2014. Meskipun begitu Firdaus optimis, pengesahan selesai sebelum akhir bulan ini.

"Kecewa? Tidak. Kami maklum kok, tidak mungkin orang sakit dipaksakan hadir. Tentu akan dibuat lagi jadwal barunya. Kami harap secepatnya bisa disahkan," katanya lagi.

Berdasarkan pantauan wartawan, jumlah anggota Dewan yang hadir hanya 22 orang, dari 45 anggota Dewan. Namun yang terdaftar di absen ada 25 orang.

"Atas kesepakatan bersama, rapat ditunda dalam waktu yang belum ditetapkan," ungkap Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, Dian Sukheri.(ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER