Kanal

Advetorial -Rapat Pimpinan DPRD Riau Putuskan Kaharuddin Sebagai Sekwan Defenitif

RADARPEKANBARU.COM-Resmi sudah Kharuddin menjalankan tugas sebagai Sekretaris DPRD Riau definitif. Ia telah menjalani prosesi pelantikan oleh Plt Gubri.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman lantik dan ambil sumpah jabatan kepada Kaharuddin sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau.

Pelantikan Sekwan tersebut berdasarkan surat keputusan kpts nomor 294/III/7 maret 2016. Kaharuddin sendiri sebelumnya merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Pelantikan ini sendiri selain dihadiri para pejabat di lingkungan Pemprov Riau, diantaranya Plt Sekdaprov Riau M Yafiz, para asisten gubernur, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau Asrizal, serta para pejabat eselon II lainnya.

Kemudian hadir juga pimpinan anggota DPRD Riau yakni Noviwaldi Jusman, Sunaryo, Manahara Manurung. Sejumlah anggota DPRD Ruau juga tampak hadir seperti Sumati, Supriati, Agus.

Selain dilantik dan disumpah dibawah Al Quran, Kaharuddin juga membacakan fakta integritas yang diantara poin tersebut tidak menerima atau menyuap karena kepentingan tertentu, serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Sebelumnya rapat pimpinan wakil rakyat di DPRD Riau putuskan Kaharuddin selaku calon sekretaris DPRD Riau atau sekwan defentif. Kaharuddin dianggap lebih pantas jika dibandingkan dua nama lainnya, Suratno dan Nuraini.

"Setelah melalui proses yang diatur oleh Undang-undang Nomor 23 dan setelah mendengar pandangan-pandangan dari fraksi melalui konsultasi, pimpinan memutuskan Kaharuddin sebagai calon sekwan definitif," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, Kamis (25/02/16).

Adapun yang menjadi alasan wakil rakyat memutuskan nama Kaharuddin yakni, kemampuan yang lebih dimiliki Kaharuddin jika dibandingkan dua calon sekwan yang diajukan pemerintah Provinsi Riau ke DPRD Riau.

"Kaharuddin memiliki kemampuan yang lebih, sebenarnya ketiga-tiganya berkompeten, cuman hanya Kaharuddin yang saat dilakukan wawancara memahami aturan yang ada dan berkomitmen membuat Standar Operasional Prosedur atau SOP. Kemampuan komunikasi beliau juga cukup bagus," ungkapnya.

Usai menetapkan nama Kaharuddin, maka pimpinan akan mengirimkan surat persetujuan tersebut kepada Plt gubernur Riau untuk kemudian dilakukan pelantikan terhadap Kaharuddin sebagai sekwan defenitif.

"Saya sudah tanda tangani suratnya dan dikirimkan kepada Plt gubernur untuk segera dilantik dengan mengikuti aturan yang ada," tutup politisi Demokrat ini. (Adv)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER