Kanal

Surat Untuk Kapolda Riau, Terkait PETI di Kuansing Seharusnya Tidak Ada yang Kebal Hukum

RADARPEKANBARU.COM-Dengan Hormat, bersamaan dengan surat ini kami dari masyarakat peduli lingkung Kab Kuansing ingin menyampaikan aspirasi kami tentang penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kab Kuansing seolah tak ada habis nya, padahal sebelumnya pelaku penambang ilegal ini pernah menjadi sorotan media nasional sehingga membuat orang nomor satu dikuansing yaitu bupati kuansing langsung turut serta dalam operasi penertiban PETI di kab Kuansing bersama jajaran kepolisian polres kuansing.

Namun sekarang justru aparat kepolisian dan pemerintah kabupaten kuansing seolah tutup mata dengan penambangan ilegal besar-besaran yang dimana dibekingi oleh aparat penegak hukum seperti dari polres kab kuansing dan intel kodam bukit barisan.       

Penambangan emas ilegal di kuansing dengan luas sekitar 100 Ha ini di garap oleh beberapa pemain lama yaitu kelompok siran, kelopok andi pogek , kelompok atan , kelompok Sijabat serta kelompok Geneng yang dimana sangat leluasa melakukan aktifitas penambangan emas tanpa ijin di Desa Petapahan Kec. Gunung Toar, yang dimana merasa aman di karnakan pertambangan emas yang di jaga oleh Sersan Pasaribu dari Intel Kodam  Bukit Barisan, para penambang emas illegal memberikan upeti setiap kelompoknya kepada polres kuansing sebesar Rp.50.000.000,-/bulanya yang di koordidinor oleh kanit humas polres kuansing yang membuat polres kuansing menutup mata terhadap kelompok besar yang memberikan upeti terhadap mereka, hanya penambang penambang kecil mengunakan dompeng yang menjadi tumbal untuk ditangkap oleh polres kuansing.
    
Akibat penambangan emas tanpa ijin yang terjadi  merusak lingkungan terjadinya pencemaran sungai yang bercampur dengan air raksa  yang menimbulkan penyakit terhadap masyarakat yang mengunakan air sungai tersebut sebagai kebutuhan sehari-hari .

Kami berharap dengan sedikit ulasan informasi ini pihak Polri dapat membuktikan kinerjanya secara fropesional sehingga tidak ada lagi mafia di bumi kami lancang kuning dan jika memang pihak Polri tidak mampu melakukan pembersihan terhadap mafia ini maka kami dari Kabupaten Kuansing akan melakukan penertiban dengan cara kami tapi kami yakin hanya pihak Polri yang mampu melasanakan penertiban ini “ Bravo…. Polri”

Hari gini?... masih ada yang kebal hukum!!! … ” sudah emasnya Ilegal cara kerjanya juga Ilegal!!!... lengkaplah sudah”                             

 

Kuansing,  8 Maret 2016
A.n Masyarakat peduli linkungan kaunsing                                    
INDRA SYAPUTRA. SH



Tembusan :

1.    Kapolri
2.    Panglima TNI
3.    Menteri ESDM
4.    Panglima bukit barisan
5.    Danrem 031/WB
                  

         
Pres Rilis

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER