Kanal

Rapat Paripurna DPRD Riau, Penyampaiannya Jawaban Kepala Daerah Terhadap Ranperda PTW

RADARPEKANBARU.COM - Rapat Paripurna DPRD Riau, Ranperda Pengembanganya Pariwisata dan Tujuan Wisata (PTW), dipelaksanaan tersebut diwarnai halnya interupsi dari anggota DPRD Riau. Karena, jelang dilaksanakannya rapat hari Senin (8/3), sudah dua kali ditunda.
 
Rapat Paripurna penyampaiannya Jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda tersebut dipimpim oleh Noviwaldy Jusman dan didamping sejawatnya Manahara Manurung. Sementara itu Pemprov Riau ada diwakili Plt Sekda M Yafiz. Dan ini dihadiri unsur Forkominda Riau.
 
Namun didalam agenda ini, salah seorang dari anggota DPRD Riau Muhammada Adil, menyampaikan interupsi dengan pertanyakan hal komitmen Pemprov Riau, dengan menyebabkan tertunda paripurna tersebut hingga dua kali daripada yang telah dijadwal sebelumnya.
 
"Interupsi pimpinan sidang. Kami mempertanyakan komitmen dari Pemprov Riau itu, menyebabkan tertundanya paripurna. Sebab ini telah duakali dibatalkan paripurna yang diagendakan. Ini semestinya Pemprov Riau diberikan teguran," ujar anggota Komisi E DPRD ini.
 
Dikatakan, dalam hal ini Pemprov Riau yang menyebabkan tertunda paripurna tersebut. Dikarena dua kali tertundanya disebab Pemprov Riau tidak hadir. Artinya, Pemprov lalai dan agar hal ini tidak terulang lagi. Maka sudah banyak dampak negatif ini yang akan ditimbulkan.
 
"Pemprov harus diberi teguran, ini penting supaya ke depannya lebih tertib. Kami dari Fraksi NasDem - Hanura, menyarankan dikasih SP saja. Karena penundaan, banyak dampak negatif ditimbulkan. Dan ini, Pemprov terkesan melalaikan yang telah teragenda," sebutnya.
 
Menyikapi permintaannya Politisi Hanura ini, Pimpinan Rapat yang dipimpin Noviwaldy Jusman, saat itu menyampaikan, bahwa DPRD Riau tidak perlu memberi teguran pada Pemprov didalam persoalan ini. "Saya pikir, hal ini dirasa tidak usahlah diberi teguran," katanya.
 
Seiiring itu pula, dengan disetujui anggota DPRD Riau lainya. Maka agenda Rapat Paripurna didalam penyampaianya Jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda yang merupakan diprakarsau Komisi E DPRD Riau ini, dilaksana dengan dibacakannya jawaban Pemprov.
 
Plt Sekda M Yafiz yang mewakili Pemprov Riau, mengatakan, hal digagasnya Ranperda ini tentunya akan banyak manfaat kedepanya bagi daerah. "Pada prinsipnya itu Pemprov Riau mendukung halnya yang digagas Komisi E DPRD ini. Maka perlu dipercepat," tutupnya.(Adv)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER