Kanal

Wah, Tahun 2017 Mendatang Anak Di Pelalawan Akan Memiliki KIA

RADARPEKANBARU.COM-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, Provinsi Riau, belum menerima petunjuk teknis pelaksanaan penerapan Kartu Identitas Anak (KIA). Tahun ini, Kementerian Dalam Negeri mulai menerapkan KIA.

"Kita belum ada menerima petunjuk teknisnya" jelas Kepala Disdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin Minggu, 06 Maret 2016.

Menurutnya, Kota Dumai telah mengawali untuk pembuatan KIA di Riau, dan itu menjadi pilot project-nya tahun ini.

"Sedangkan untuk kabupaten lainnya, termasuk Kabupaten Pelalawan baru akan diterapkan di tahun 2017 mendatang" tuturnya.

Dijelaskan Syafruddin, nantinya bayi sejak lahir sudah memiliki Kartu Identitas tersendiri, sama seperti KTP bagi orang dewasa.

"Untuk Pelalawan, akan diterapkan tahun depan, dan itu akan dianggarkan pada APBD Murni tahun 2017," tutup Syafruddin. (grc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER