Kanal

Kalah di Pilkada Kuansing , IKO Ungkit-ungkit Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rivalnya

RADARPEKANBARU.COM-Kepala Kepolisian (Kapolres) Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Edi Sumardi SIK berjanji menindaklanjuti laporan dugaan ijazah palsu Wakil Bupati (Wabup) terpilih Halim (Njo Jong Liang), jika pasangan calon bupati Indra Putra dan Komperensi (IKO) membuat laporan.

"Selama ini, pasangan IKO tidak pernah membuat Laporan Polisi (LP) sebagai pihak yang dirugikan ke Polres Kuansing. Memang benar, ada pengaduan dugaan ijazah palsu yang diberikan Saudara Masdar, namun itu tak memiliki dasar yaitu surat kuasa atau bukan kapasitasnya. Semestinya pihak yang dirugikan yang melaporkannya,'' katanya menjawab wartawan melalui pesan WhatsApp (WA), Ahad (28/2/16).

Kendati begitu, imbuh Edi, Polres Kuansing tetap berinisiatif menindaklanjuti laporan aduan Masdar dengan melakukan interogasi kepada pihak pihak terkait, seperti: Masdar sendiri, Halim (Wabup Kuansing terpilih, Red), Kadispora Lingga, Provinsi Kepri dan saksi saksi lainnya.

Apalagi, kata Kapolres Kuansing, pasangan IKO sudah melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut ke Bareskrim Polri. "Kini sedang ditindaklanjuti. Berarti laporannya sudah dilayani dengan baik oleh Polri,'' pungkasnya.

Sebelumnya, saat acara jumpa pers di salah satu restoran di Pekanbaru, Indra Putra menyatakan, besok pihaknya akan mempertanyakan laporan dugaan ijazah Njo Jong Liang alias Halim.

Halim diduga Tim Pemenangan IKO telah menggunakan ijazah paket C yang palsu. Nomor peserta paket C milik NJo Jong Liang/Halim, 31PC0600040 diduga sama dengan nomor peserta yang tertera di ijazah milik Abdullah, seorang warga kelahiran Mentuda, 3 September 1988. Ijazah tersebut sama-sama dikeluarkan Disdikpora Lingga, Kepri.(*)


Riautekini.com
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER