Kanal

Di Sumatra Orang Mulai Berbondong-bondong Geluti Profesi Jadi Rampok Truk Pengangkut Minyak Sawit

RADARPEKANBARU.COM - Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyoroti maraknya pencurian dan perampokan truk pengangkut minyak sawit di Pulau Sumatera.

Profesi jadi rampok seolah sudah menjadi profesi baru yang cukup menjanjikan banyak pihak terutama bagi kalangan pengangguran,awalnya mereka yang hanya mengambil sebagian isi tangki truk, sekarang secara masif dan terang-terangan berani merampok merampas satu truk yang melintas.

Bertambah marak dan makin ramainya para rampok dijalan lintas sumatra membuat gerah para pelaku usaha di tanah air.Untuk mengatasi hal tersebut, pengusaha mengusulkan kepada pemerintah agar penerapan sertifikat sawit lestari (ISPO/Indonesian Sustainable Palm Oil System) untuk petani segera diterapkan.

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, hingga saat ini belum ada anggota asosiasi atau perusahaan korban perampokan yang berani membuat laporan atau pengaduan.

Pasalnya, perusahaan atau korban takut menjadi sasaran empuk preman. Akibatnya, pengangkutan minyak sawit dilakukan dengan pengawalan aparat. Namun demikian, aksi perampokan masih saja marak terjadi. Kasus tersebut sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada Menkopolhukam Luhut Panjaitan yang sebelumnya masih menjadi Kepala Staf Kepresidenan.

“Meski harga sudah turun, saat ini pencurian masih marak, terutama di Sumatera. Pelaku bisnis sawit tidak berani melaporkan karena takut menjadi sasaran preman. Mereka lalu terpaksa meminta aparat mengawal pengiriman minyak sawit ke tujuan. Tapi, pencurian masih tetap terjadi,” kata dia di Jakarta, Selasa (19/1).

Dia menjelaskan, maraknya pencurian itulah yang sempat menjadi salah satu cikal bakal lahirnya Permentan No 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan yang mewajibkan setiap pabrik kelapa sawit (PKS) memiliki kebun yang memasok 20% dari total kapasitasnya. Sedangkan kekurangannya harus bekerja sama dengan petani dalam mekanisme berkelanjutan.

Peraturan itu awalnya diharapkan bisa menekan maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) yang saat itu terjadi di Kalimantan dan Sumatera Utara, Riau, dan Jambi. Apalagi, saat itu harga komoditas tersebut masih tinggi dan tujuannya agar utilisasi pabrik penuh. “Dulu istilahnya kencing, mencuri satu drum dari satu tangki. Sekarang, terang-terangan merampok satu truk.

Pelaku kemudian meminta bantuan PKS menerbitkan surat PPN (pajak) minyak itu sehingga bisa dijual ke industri pengolahan hilir. Minyak-minyak curian itu banyak yang langsung dijual oleh eksportir trader. Eksportir trader ini perlu diselidiki dari mana saja sumber minyak mereka,” kata dia.(*)

 

Investor Daily

Damiana Ningsih/TL
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER