Kanal

Pemekaran Kabupaten Pasir Penyu, Johny S Mundung : Ini Bukan Wacana Lagi

RADARPEKANBARU.COM-Tokoh muda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Johny S mendorong pemekaran Kabupaten Pasir Penyu yang pada 2004-2005 pernah disepakati oleh DPRD Inhu dan Bupati Inhu saat itu, bahkan kajian akademis tentang kelayakan pemekaran Kabupaten Pasir Penyu telah menjadi bahasan di dirjen otonomi daerah (Otda) Kemendagri.

"Pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini sudah layak untuk dilakukan mengingat pada tahun 2004-2005 dulu hal ini sudah pernah disepakati oleh DPRD Inhu yang saat itu diketuai oleh Soegianto. Begitu juga Bupati Inhu saat itu Raja Thamsir Rachman ikut menyetujui adanya pemekaran ini, bahkan kajian akademisnya sudah disampaikan dan menjadi bahasan di dirjen Otda Kemendagri. Jadi ini bukan wacana lagi, namun tinggal selangkah lagi untuk mewujudkanya" jelas johny kepada wartawan Sabtu, 2 Januari 2016.

Selain itu pemekaran Kabupaten Pasir Penyu yang dinilai sudah layak untuk saat ini dilatarbelakangi oleh sejarah yang tidak bisa dihilangkan, dimana Kecamatan Sei Lala, Lubuk Batu Jaya, Kelayang, Peranap dan Lirik berada dibawah Kawedanan yang dipimpin seorang Wedana pada zaman Belanda dahulu yang berpusat di Airmolek Kecamatan Pasir Penyu.

"Untuk saat ini Kecamatan-kecamtan yang dulunya dibawah Kawedanan Pasir Penyu sudah siap untuk menjadi bagian dari Kabupaten Pasir Penyu baik dari sumber daya alamnya maupun sumber daya manusianya. Selain itu pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini juga mempercepat proses kemajuan suatu daerah, sebab daerah tersebut akan ditunjang oleh APBD sendiri tanpa membebani dan mengurangi APBD kabupaten Inhu sebagai Kabupaten Induk" ungkap mantan direktur Walhi Riau ini.

Guna mewujudkan Kabupaten Pasir Penyu ini, sambung Jonhy, peran serta dan dukungan dari semua pihak sangat diharapkan. Untuk itu sumbang saran dan dialog dari para tokoh yang ada akan coba dilakukan dalam Mubes yang akan digelar dalam waktu dekat.

Sementara itu ketua badan pekerja pemekaran Kabupaten Pasir Penyu DPRD Inhu 2004-2005 Zaharman Kaz mengapresiasi dan mendukung tokoh muda Inhu untuk mewujudkan Kabupaten Pasir Penyu.?

"Semangat pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini sejak dicetuskan pada 2004-2005 yang kebetulan saya sebagai ketua badan pekerja di DPRD Inhu saat itu?, hingga saat ini tidak pernah padam dan tetap terus digulirkan untuk segera diwujudkan. Secara prinsip saya mendukung tokoh muda Inhu seperti Johny Mundung yang mendorong terwujudnya Kabupaten Pasir Penyu, setidaknya kalau tidak Kabupaten ya Kotamadya" tegasnya.

Menurut Zaharman, pemekaran ini layak untuk segera diwujudkan agar pemerataan pembangunan dapat dilakukan dan jalur birokrasi yang ada dapat diperpendek mengingat pusat pemerintahan yang ada saat ini cukup jauh dijangkau masyarakat.

"Saya siap mendukung pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini dengan menghubungi kembali tokoh-tokoh masyarakat dan para pelaku sejarah yang dulu ikut mencetuskan pemekaran Kabupaten Pasir Penyu, ini terlepas dari konteks politik, sebab jauh hari sebelum Pilkada dulu tepatnya pada tahun 2004-2005 ?pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini sudah dicetuskan dan dirumuskan" tukasnya. (*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER