Kanal

KPU Riau Belum Siapkan Pengacara Untuk Hadapi MK

RADARPEKANBARU.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau belum menyiapkan pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa perselisihan perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 8 kabupaten/kota.

"KPU Riau belum menunjuk pengacara. Sedangkan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) berwenang menyiapkan sendiri pengacara pilihannya" papar Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Ilham Yasir kepada wartawan Rabu, 30 Desember 2015 di Pekanbaru.

Selain belum menyiapkan pengacara, Ilham mengaku KPU Riau tidak akan menggunakan jasa pengacara handal, mahal ataupun kondang. Pihaknya cukup akan memilih pengacara yang bisa beracara dengan baik.

"Kami cukup memakai pengacara yang bisa beracara, tidak perlu menggandeng pengacara kondang. Bermodalkan bukti lengkap, itu sudah menguatkan KPU untuk dihadapkan dengan Mahkamah Konstitusi (MK)" sebut Ilham.

Ia pun mengimbau agar KPUD percaya diri beracara di MK dengan segala bukti yang ada. Hal itu juga perlu didukung dengan memahami berbagai regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada.

"Bukti-bukti yang akan menjawab semua gugatan. Jangan menang hanya semata-mata karena pengacara" imbau Ilham. (*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER