Kanal

Kebal Hukum Jefry Noer Tak Kunjung Ditangkap, HMOK Minta Kejati Riau Dibubarkan

RADARPEKANBARU.COM-Puluhan massa dari Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) dan Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) kembali berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (16/11/2015).

Dalam aksinya, massa Gerak menuntut Kejaksaan Tinggi memproses Bupati Kampar Jefry Noer , Eva Yuliana dan keluarganya. Massa menilai dugaan korupsi Kampar tidak tersentuh, padahal negara sudah dirugikan triliunan rupiah.

 

Eva Yuliana Jefry Noer

"Hukum telanjang. Harus kemana kita cari penegakan hukum. Bubarkan sajalah Kejati, karena sudah tak layak jadi lembaga penegakan hukum," kata Korlap Gerak Rahmat Yani dalam orasinya.

Saat berada di depan kantor Kajati Riau, dengan lantang massa ini meminta Kejagung RI dan lembaga hukum di Riau untuk mengusut kasus dugaan korupsi Bupati Kampar Jefry Noer.

"Mana tindaklanjut Kejagung dan Kejati. Atau jangan-jangan sudah terima suap dari Jefry Noer. Kalau begitu kami anggap penegak hukum tidak punya malu, makanya kami juga bertelanjang dada ke sini," teriak Rahmat.

Rahmat merincikan, Kasus korupsi yang diduga menjerat Bupati Kampar diantaranya kasus P4S yang harusnya diproses di Kejati Riau dan penanganan kasus perjalanan sang Bupati dan keluarganya ke London.

"Yang sudah kasasi, namun mentok. Belum lagi korupsi baju koko, penolakan anggaran APBD murni Rp25 miliar yang ditolak Pemprov, namun ternyata Jefry merealisasikannya," kata Rahmat.

"Dugaan korupsi itu dilakukan bupati Kampar sejak menjabat tahun 2012 lalu, dan nilainya diperkirakan sudah mencapai triliunan," ujar Rahmat.

Dijelaskan Rahmat, sejak menjabat tahun 2012, bupati Kampar banyak membuat program untuk kroni-kroninya, yakni mereka yang duduk di SKPD dan tim pemenangan Jefry Noer saat pilkada Kampar lalu.

Rahmad dan massa yang berorasi mempertanyakan keberadaan penegak hukum yang seperti tak berdaya menghadapi berbagai masalah hukum Jefry Noer.

"Kasus P4s yang juga menyeret bupati kampar dan anaknya adalah  program pertanian yang dilakukan di tanah pribadi milik Jefry Noer, yang dijadikan sebagai pusat kegiatan tersebut. Uang sudah habis, namun output dari program ini tidak ada," teriaknya.

Aksi massa Gerak ini diterima tim dari Kejagung yang menangani kasus P4s yang melibatkan bupati kampar dan anaknya Rahmat Jefarry Juniardo.

Tim kejagung yang diketuai Alfret Tasik Palulungan dihadapan perwakilan massa menjelaskan, Kejagung tidak pernah menahan kasus P4s Bupati Kampar. Bahkan saat ini sudah masuk tahap penyelidikan.

"Kasus P4s sudah masuk tahap penyelidikan. Silahkan masyarakat kalau ada data-data baru untuk memperkuat pemeriksaan, kami terbuka menerimanya," ujar ketua tim dari kejagung Alfret Tasik Palulungan.

Dalam kasus P4s ini, Kejaksaan Agung sudah memeriksa  60 orang saksi diantaranya anak bupati Kampar Rahmat Jefarry Juniardo dan kepala dinas terkait. Kasus ini sudah dilaporkan masyarakat ke Kejati sejak tahun 2012 lalu, namun baru akhir-akhir ini direspon oleh Kejaksaan Agung RI.

Terkait ketidakpuasan massa Gerak terhadap penanganan kasus ini, tim dari Kejagung meminta masyarakat kampar memantau langsung kinerja mereka.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan dalam kasus ini. Kami terbuka dan transparan," ujar Alfret. (*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER