Kanal

Politisi Golkar Nasir Day Jabat Dirut BUMD PT SPR

RADARPEKANBARU.COM - Legislator Komisi C DPRD Riau mempertanyakan penunjukan fungsionaris Partai Golkar Nasir Day menggantikan Rahman Akil sebagai direktur utama (dirut) Badan Usaha Milik Daerah PT Sarana Pembangunan Riau tanpa melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.

"Kita minta Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau untuk menjelaskan apakah pemilihan itu sudah sesuai dengan aturan yang disepakati terkait penunjukan Dirut PT SPR ini," kata Legislator Komisi C DPRD Riau Husni Thamrin di Pekanbaru, Kamis.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya pemilihan Dirut PT SPR dilakukan para pemegang saham pada Senin (2/11) lalu. Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera ini menambahkan, penentuan ini mestinya juga harus berdasarkan kesepakatan DPRD dengan Pemprov Riau.

Politisi Asal Pelalawan ini menegaskan, dewan tidak masalah dalam penetapan Dirut BUMD asalkan itu sesuai ketentuan dan dapat memajukan perusahaan. Katanya Dirut yang dipilih harus bisa memberikan deviden keuntungan kepada Pemprov dibanding Dirut sebelumnya. Kalau tidak, kata dia, lebih baik ditutup saja.

"Kita pertanyakan apakah Pak Nasir Day mampu menjalankan PT SPR. Kualitas beliau seperti apa, pemilihannya pun kita patut pertanyakan, karena kita tidak diajak dan diberi tahu. Saya saja dapat info itu dari orang dalam PT SPR," tuturnya.

Sementara itu, secara legalitas formil Nasir Day mengakui, dirinya belum tahu jika sudah ditunjuk selaku Dirut PT SPR yang baru menggantikan Rahman Akil.

"Secara resmi atau legalitas hukum, saya belum tahu jika dipilih jadi Dirut SPR, saya belum dikasih tahu oleh pemerintah daerah. Saya tahunya dari media," kata Nasir Day yang juga mantan caleg DPR RI periode 2014-2019,Dapil Riau 2 ,Partai GOLKAR No Urut 4 ini.

Diapun tidak mau berandai-andai dalam hal memberikan tanggapan jika dirinya memang ditunjuk selaku Dirut PT SPR dimana pemilihannya langsung ditentukan dalam rapat para pemegang saham.

"Silahkan tanya langsung ke pemerintah Provinsi Riau, persisinya ke Biro Perekonomian terkait hal ini. Saya belum terima legalitas hukumnya, jadi saya tidak punya kewenangan menjelaskan itu. Tanyakanlah mereka," ungkapnya.(*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER