Kanal

Tips Beli Rumah Murah Agar Tak Tertipu Pengembang Nakal

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah telah meluncurkan program satu juta rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam program ini, banyak keuntungan yang ditawarkan, salah satunya keringanan bunga kredit yakni hanya 5 persen selama 20 tahun dan uang muka hanya 1 persen dari harga rumah Rp 110 juta.

Namun demikian, masyarakat perlu mewaspadai praktik penipuan dalam membeli rumah ini. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pengembang nakal, terkait beberapa laporan masyarakat ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen belum lama ini.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Apersi, Eddy Ganefo mengatakan warga melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) karena pengusaha properti nakal tidak menepati perjanjian sesuai akad kredit.

"Sebaiknya teliti dahulu sebelum memutuskan membeli. Jangan karena melihat lokasinya bagus, langsung tertarik tapi juga harus mengetahui apakah pengembangnya anggota asosiasi atau tidak," kata Eddy seperti dilansir Antara, Senin (21/9).

Dia mengatakan, pengembang yang menjadi anggota asosiasi perumahan seperti REI (Real Estate Indonesia) dan Apersi dijamin tidak akan melakukan hal tersebut karena dalam organisasi juga dilakukan pengawasan yang ketat.

"Sehingga perlu diwaspadai jika ada kalangan perorangan yang membangun perumahan, bisa jadi hanya mengaku-ngaku saja memiliki lahan. Setelah uang muka terkumpul lalu kabur," kata dia.

Selain mengamati rekam jejak pengembang, sebaiknya, calon pembeli juga menggali informasi di Dinas Tata Kota karena seiring dengan program pemerintah satu juta rumah ini membuat puluhan perumahan baru bermunculan pada tahun ini. "Jika tidak ada izinnya, artinya perumahan itu tidak ada," ujar dia.

Sementara itu, Asisten II Pemerintah Kota Palembang Hardayani selaku ketua BPSK Kota Palembang membenarkan telah menangani kasus pengembang nakal. Kasus tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan, namun ada pula yang berujung ke laporan polisi.

"Saat ini banyak perumahan murah yang ditawarkan ke masyarakat seperti yang diprogramkan pemerintah, sebaiknya masyarakat tetap berhati-hati karena ada kejadian pengusaha properti abal-abal," kata dia.

Dia menerangkan, modus kejahatan dilakukan dengan cara mengakui sebidang lahan sebagai kawasan perumahan. Kemudian pelaku menyebarkan brosur untuk mengumpulkan dana.

"Namun setelah ditunggu beberapa bulan, rumah tak kunjung dibangun dan pengembangnya sendiri telah melarikan diri," kata dia.(mdk)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER