Kanal

Serapan PAD Minim,Dispenda Pekanbaru Wacanakan Hapus Perda Pajak Galian C dan Walet

RADARPEKANBARU.COM-Tak banyak berkontribusi meningkatkan PAD, Dispenda Pekanbaru mewacanakan penghapusan Perda Pajak Galian C dan Walet. Targetnya tak pernah tercapai.

‎Kepala Dinas Pendapatan Daerah kota Pekanbaru menyatakan bahwa serapan PAD Pajak Galian C dan Pajak Walet tidak pernah mencapai target yang ditetapkan. Maka dari itu pihaknya mengusulkan Dinas terkait untuk menghapuskan Perda tersebut.

"Ya, setelah kita telaah, dari sebelas pajak yang kita pungut, Pajak dari Galian C dan burung Walet selalu tidak capai target. Ini terjadi bukan karena kelemahan dari kami tapi karena pelaku usahanya yang tidak memiliki keuntungan dari usaha mereka tersebut," jelas Yuliasman,Selasa (15/09/2015).

Berdasarkan data, dari target yang ditetapkan pajak galian C dan Burung Walet itu lebih dari Rp 200 juta‎, namun serapan setiap tahun hanya belasan juta. Ini terbukti tidak efektif maka dari itu pihaknya berharap pajak kedua sektor ini di hapuskan.

"Tahun lalu, anggota dewan telah mewacanakan penghapusan Perda kedua sektor ini, namun ini masih sekedar wacana saja," paparnya.

Disinggung mengenai serapan PAD kota Pekanbaru hingga triwulan ketiga ini, Yuliasman mengatakan bahwa realisasi masih 40 persen dari target Rp 560 m‎iliyar. Namun pihaknya yakin pada akhir September nanti angkanya akan berubah menjadi diatan 80 persen. (Radarpku/Rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER