BANGKINANG - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar dituding mengendapkan pengaduan Darlis, bekas karyawan SPBU Bangkinang. Pihak Dinsosnaker belum sekalipun meminta keterangan dari Darlis setelah laporan tertulis berupa surat dilayangkan.
Darlis membuat laporan tertulis itu melalui Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR). Surat telah dilayangkan sejak awal bulan Agustus 2015 lalu.
"Tapi sampai sekarang nggak ada tindak lanjut. Saudara Darlis belum dipanggil," ungkap Ketua YLBHR Dempos TB didampingi Sekretaris Suwandi, Senin (24/8/2015). Menurut Dempos, sedianya Darlis diperiksa oleh Penyidik PNS pada Dinsosnaker.
Ia menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak SPBU. Dempos menyebutkan, hasil pemeriksaan terhadap Darlis nantinya menjadi dasar bagi Penyidik PNS untuk meminta klarifikasi dari pihak SPBU.
Sehingga pada akhirnya dapat diambil kesimpulan dalam sengketa ketenagakerjaan antara Darlis dengan SPBU. (*/TP)
YLBHR Tuding Dinsosnaker Kampar Endapkan Laporan Karyawan SPBU Bangkinang
Ikuti Terus Riaupower