RADARPEKANBARU.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Minggu (23/8) dinihari, merazia sejumlah panti pijat di Perumahan Jondul, Kecamatan Limapuluh. Hal ini dilakukan karena lokasi yang diduga sarang mesum itu kembali beroperasi setelah disegel.
Dalam kegiatan itu, tiga wanita diduga pekerja sek komersial (PSK) berkedok panti pijat serta dua pengunjung pria hidung belang berhasil diamanakan.
Yang paling mengejutkan, satu dari tiga orang wanita pemijat berinisial IC, ternyata masih berumur 13 tahun atau di bawah umur. Sedangkan satunya lagi yang berusia 25 tahun diketahui sedang hamil empat bulan.
Turut diamankan seorang wanita diduga sebagai 'mami' di panti pijat tersebut. Sedangkan pria yang diamankan masih berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar.
Kelimanya diangkut petugas ke kantor Satpol PP kota Pekanbaru untuk didata. Kelimanya diduga tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP)
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi mengatakan, kelima orang yang terjaring langsung didata. Bagi pengunjung pria yang di bawah umur, orang tuanya kan dipanggil.
"Sementara para pekerja panti pijat akan diproses dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru," sebut Zulfahmi.
Menurut Zulfahmi, "Kita sangat menyayangkan, anak di bawah umur sudah dipekerjaan sebagai tukang pijat usaha panti pijat tempat IC bekerja sudah melanggar undang-undang karena mempekerjakan anak di bawa umur. Selain memberikan pijat, IC juga diduga melayani permintaan tamu yang menginginkan hubungan seks".
"Bahkan anak ini juga diduga melayani hal lainnya (hubungan seks,red) dengan tarif Rp200 sampai Rp 300ribu untuk sekali kencan," jelas Zulfahmi.
"Razia kali ini, kita memang fokus hanya satu tempat yaitu di komplek Perumahan Jondul, karena meski sudah di segel pemilik usaha tetap nekat beroperasi," ungkapnya.
Zulfahmi menerangkan, sejumlah panti pijat yang sebelumnya sudah ditutup dan disegel beberapa waktu lalu masih nekat buka.
"Mereka melepas segel kita. Sebelumnya disini ada 20 panti pijat di segel saat bulan puasa lalu. Kita temukan sekarang segel dan garis polisinya sudah dilepas," kata Zulfahmi .
Kuat dugaan razia tersebut sudah bocor. Pasalnya para pekerja dan pengunjung panti pijat banyak yang melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Bahkan beberapa rumah terlihat sengaja ditutup, dan adapula yang sengaja mematikan lampu, seolah-olah tidak ada aktivitas apapun.(Lipo)
Satpol PP Pekanbaru Razia Pijat Plus-plus
Ikuti Terus Riaupower