Kanal

Maju Pilkada, Enam Anggota DPRD Riau Segera di PAW

RADARPEKANBARU.COM-Enam anggota DPRD Riau mengadu nasib di Pilkada sejumlah daerah. Sesuai aturan begitu mereka ditetapkan KPU sebagai calon maka wajib menyerahkan surat menyatakan diri mundur dari anggota DPRD Riau secara resmi kepada pimpinan dewan dan segera akan diproses penggantian antar waktu 'PAW'. Sebagaimana diketahui enam orang anggota DPRD Riau yang sudah mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah di daerahnya masing-masing sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pimpinan DPRD Riau. “Surat pemberitahuannya sudah kita terima. Surat pemberitahuan kalau mereka maju pada Pilkada masing-masing daerah mereka,” kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, Senin (03/08/15). Menurut politisi Demokrat ini, surat pemberitahuan ini tidak mesti diumumkan dalam rapat paripurna. Karena hal ini masih bersifat pemberitahuan saja, belum surat pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPRD Riau. “Jika nantinya mereka sudah ditetapkan calon oleh KPU, maka mereka harus mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan. Di saat itulah, nanti baru akan kita proses, salah satunya diumumkan lewat paripurna dewan,” ungkapnya. Seperti yang diketahui, enam anggota DPRD Riau yang mengikuti Pilkada tahun ini yakni, Suparman (ketua DPRD Riau) untuk Pilkada Rokan Hulu, Syafaruddin Poti (anggota Komisi E DPRD Riau) untuk Pilkada Rohul. Selanjutnya, Zukri (anggota Komisi D DPRD Riau) untuk Pilkada Pelalawan, Mursini (anggota Komisi D DPRD Riau) untuk Pilkada Kuansing, Indra Putra (anggota Komisi D DPRD Riau untuk Pilkada Kuansing, Eko Suhardjo (anggota Komisi A DPRD Riau) untuk Pilwako Dumai.? *** Sumber : riauterkini
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER