Kanal

Siswa Tak Masuk Sekolah Usai Lebaran, Bakal Disanksi

RADARPEKANBARU.COm - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Prof Dr Zulfadil SE MBA menegaskan, kepada seluruh siswa siswi untuk hadir masuk sekolah pada 27 juli. Setelah mulai libur pada 11Juli lalu.

"Bagi yang tidak hadir akan diberi sanksi oleh masing masing sekolah. Sebab, absen di hari pertama belajar akan segera dikirimkan ke kantor Disdik. Sehingga dapat cepat diketahui berapa orang siswa siswa yang belum masuk pasca melaksanakan lebaran Hari Raya Idul Fitri 2015," katanya

lanjutnya, setelah mulai libur 11 kemarin, sekolah mulai beraktifitas tanggal 27 Juli. Sementara untuk Kepala Sekolah dan tatausaha, liburnya akan mengikuti jadwal libur PNS, mulai 26-23 Juli.

Zulfadil berharap, para siswa dapat masuk sekolah sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan dan dapat mengikuti segala aktivitas yang di selenggarakan sekolah. (Ram)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER