Kanal

Diduga Langgar Kode Etik, Ketua Pengadilan Negeri Siak Dimutasi

RADARPEKANBARU.COM- Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva SH MHum menegaskan, kedatangan pengawas dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Mahmakah Agung ke kantor PN Siak beberapa waktu lalu, tidak ada kaitannya dengan kepindahan dirinya ke Pengadilan Negeri kelas I A Pekanbaru. "Saya mau gunakan hak jawab, kedatangan pengawas PT dan MA ke PN Siak bukan mendadak, tapi kegiatan rutinitas tiga bulan sekali. Bukan hanya PN Siak, mereka juga datang ke PN Selat Panjang dan Bengkalis. Dan tak ada hubungan dengan kepindahan saya ke Pekanbaru," kata Sorta kepada wartawan, Selasa (7/4/15). "Berita yang dirilis kemaren menyudutkan saya, seakan-akan baikuik kecek tu (kata-katanya berujung,red)," ujar Sorta. Terkait kapan mulai pindah ke Pekanbaru, Sorta belum bisa memastikan, karena SK-nya belum turun dari MA."Kan baru pengumuman, kalau udah dapat SK, nanti ada tenggang waktu sebulan untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di PN Siak," jelas Sorta. Seperti diberitakan, sejumlah tim pengawas dari PT Pekanbaru dan Mahkamah Agung secara mendadak melakukan pemeriksaan ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura, Senin (30/3/15) lalu. Salah seorang anggota dari PT mengatakan, untuk saat ini mereka hanya melakukan pemeriksaan di PN Siak. Untuk PN lain yang ada di seluruh kabupaten/kota di Riau belum dijadwalkan pemeriksaan. "Siak saja yang diperiksa. Untuk PN lain, kita tidak lakukan pemeriksaan," ujar salah seorang anggota PT yang memakai seragam hijau tua itu, di sela-sela pemeriksaan. Ketua PN Siak Sorta Ria Neva melalui Humas PN, Desbertua Naibaho mengatakan, pemeriksaan itu tidak ada kaitan dengan adanya pemindahan Ketua PN ke PN Kelas I A Pekanbaru. Naibaho menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan rutinitas PT maupun MA. Adapun agenda pemeriksaan hanya mengecek masalah administrasi peradilan, pembinaan pegawai maupun pembinaan hakim. "Pemeriksaan itu sifatnya rutinitas, hal biasa itu tiap tahun dilakukan. Pemeriksaan itu ada triwulan, ada tiap bulan. Yang jelas itu perintah pimpinan melakukan pengawasan dan pembinaan," terangnya.(radarpku/grc)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER