Kanal

25 April 2015,KAI Selenggarakan Ujian Advokat/Pengacara Hukum

JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM-Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) dengan ini hendak menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Bahwa dengan kemajuan dan makin berkembanganya serta sejalan dengan kebutuhan organisasi dalam mengikuti perkembangan pendidikan, ujian serta pelatihan-pelatihan dasar bagi Advokat di Indonesia, maka pada tanggal 04 Maret 2015 DPP KAI telah mengukuhkan kepengurusan Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan KAI; Bahwa sebagai pelaksana Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan KAI akan melaksanakan Ujian Kompetensi Profesi Dasar bagi calon Advokat yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2015 secara serentak di seluruh Indonesia; Bahwa formulir serta persyaratan untuk peserta Ujian Kompetensi Profesi Dasar Advokat KAI dapat diunduh (download) melalui website: www.dpp-kai.org; Bahwa kami berharap rekan-rekan di daerah dapat mendukung serta turut mensukseskan terlaksananya Ujian Kompetensi Profesi Dasar tersebut; Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Materi Ujian Tertulis Ujian Kompetensi Profesi Dasar Advokat Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan Kongres Advokat Indonesia: UU Advokat No. 18 tahun 2003,Kode Etik Advokat,Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana Umum dan Khusus,Hukum Acara Perdata,Hukum Acara Peradilan Agama,Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara,Hukum Kapailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,Hukum Persaingan Usaha,Hukum Pasar Modal,Hukum Perseroan Terbatas Arbitrase. Persyaratan Ujian Tertulis Ujian Kompetensi Profesi Dasar Advokat Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan Kongres Advokat Indonesia: Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan ditempat pendaftaran atau dapat di download dari web www.dpp-kai.org Foto copy Ijazah S-1 Ilmu Hukum/surat keterangan lulus dari Dekan Fakultas Hukum apabila ijazah dalam proses. Pas foto 3x4 dan 4x6 berwarna masing-masing 3 lembar Membayar biaya ujian sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan cara transfer (bukan via ATM) ke rekening atas nama DPP KAI-Bodiklat KAI pada PT Bank Mandiri Tbk No. 129-0089221234.Tidak ada pungutan lainnya. Persyaratan No. 1-3 di atas dikirim atau diserahkan langsung ke alamat Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan KAI dengan alamat Maspion Plaza 7th floor Jl. Gunung Sahari Kav. 18. Jakarta Utara 14420 atau Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan KAI, dengan alamat Menara BCA Grand Indonesia lt. 50. Jl. M.H. Thamrin No. 1. Jakarta 10310. Pendaftaran di Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan KAI tersebut pada angka 5 di atas setiap hari kerja pukul 09:00 17:00 WIB. Pendaftaran melalui DPD mulai tanggal 18 Maret 2015 sampai dengan tanggal 16 April 2015 pukul 16:00 waktu setempat. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi: Sekretariat KAI, Gd. Maspion Lt. 7, Jl. Gunung Sahari Kav. 18 Jakarta Utara 14420, Telp: (62-21) 64701291 atau Menara BCA Grand Indonesia lt. 50. Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310. Telp: (62-21) 23854516. (radarpku)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER