Kanal

Pemda Kampar Gelar Bimtek Bagi Aparatur Desa

BANGKINANG,RADARPEKANBARU.COM-Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) melakukan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa bagi aparatur Desa dan Pemda.

Bimtek RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa gelombang I ini sendiri dilaksanakan selama Lima Hari dari tanggal 16 s/d 20 Maret 2015 yang diikuti oleh aparatur terkait yang terdiri dari SKPD terkait terdiri dari BPMPD, Bappeda, DPPKA, Bagian Hukum, Inpektorat, Camat 21 kecamatan, Kasi Pemberayaan masyarakat Kecamatan dan Sekretaris Desa dari Desa yang ada di Kabupaten Kampar.

"Bimtek ini sengaja kami berikan agar peserta mampu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes) sebagai syarat mendapatkan dana Rp1,4 miliar dari APBN," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kampar H. Basrun di Taman Rekreasi Stanum, Senin (16/3/15) malam.

Ia menjelaskan, setiap desa yang ingin mendapatkan dana sebesar Rp1,4 miliar harus menyiapkan RPJMdes dan RKPdes. Maka Pemerintah Kabupaten Kampar melalui BPMPD siap mengawal dan membantu desa dalam menyiapkan kedua berkas tersebut.

Dana sebesar Rp1,4 miliar itu, kata dia, memang khusus untuk desa, tetapi desa harus memahami dana tersebut untuk peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, dan pelayan publik lainnya.

Karena itu, pertanggungjawaban dana tersebut harus diberikan secara terbuka dan tidak menyalahi aturan yang sudah dibuat. "Kalau tidak ada dua syarat itu dan penggunaanya untuk apa, dana desa tidak bisa keluar sesuai keputusan Kementerian," katanya pula.

Penyusunan RPJMDes, RKPDes dan APBDes merupakan dasar pelaksanaan program atau kegiatan di Desa agar terarah, tepat waktu, tepat sasaran dan efisien “ sehingga semua dokumen ini harus oleh desa sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di Desa” ungkapnya.

Terkait dengan program Lima Pilar Pembangunan Kabupaten kampar, pemerintah Desa haruslah menyusun perencanaan pembangunan desa yang selaras sehingga kesatuan gerakan ‘Desa membangun’ dan ‘Membangun Desa’ diharapkan benar-benar mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Kepala Balai PMD Lampung Efendi yang juga sekaligus bertindak sebagai narasumber mengatakan tugas pokok dari balai PMD adalah melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan, menyusun kurikulum pelatihan, menyelenggarakan pelatihan dan melakukan evaluasi.

“Itu adalah tugas pokok yang diberikan kementrian kepada balai PMD” kata Efendi.

Kami juga berkeinginan dan bertekad bahwa pada angkatan-angkatan pertama yang dilaksanakan di Balai PMD Lampung nanti kami prioritaskan pesertanya dari Kabupaten Kampar, walaupun tidak seluruh desa kita panggil kelampung, mungkin bapak kepala BPMPD bisa merekomendasikan desa mana yang perlu diprioritaskan.

“Dari desa mana nanti yang dipanggil dan jadi prioritas, transport kita tanggung, dan uang saku juga kita berikan” ungkapnya.(adv/hms/kampar)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER