Kanal

Segera, Di Pelalawan Gaji Kades Naik dari 1 Juta Jadi 3 Juta Perbulannya

PANGKALANKERINCI,RADARPEKANBARU.COm - Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun, ini menaikkan penghasilan tetap (Siltap) atau gaji Kepala Desa Rp 1 setiap bulannya. Selain menaikkan Gaji Kades, Gaji Sekdes non PNS ikut dinaikan bersama perangkat desa berupa kepala lingkungan.

"Insya Allah, tahun ini, gaji kepala desa, kita naikkan, 1 juta. Jadi total yang diterima oleh kepala desa setiap bulan berkisar Rp 3 juta," terang Bupati Pelalawan HM Harris kepada wartawan, usai membuka acara Rakor, Camat, Lurah, Kades, BPD di desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sikijang, Kamis (12/3/15).

Tahun ini, juga ditambahkan Harris, tunjang tambahan Kades juga dinaikn sekitar dua persen dari total penerimaan ADD setiap desa. "Selain, gaji tetap yang kita naikkan. Juga tunjang tambahan Kades juga kita tingkatkan, dua persen dari besaran dana ADD," paparnya seraya mengatakan, tunjang gaji ini, sudah dibuatkan Peraturan Bupati.

Harris juga menambahkan, Sekretaris desa non PNS, juga dinaikan. Besaran angka kenaikan gaji Sekdes ini, berkisar Rp 2,1 juta yang diterima setiap bulan. Begitu juga perangkat desa Kaur-kaurnya mengalami kenaikan. "Kita juga, menaikan gaji, kepala lingkungan diseluruh desa yang ada di kabupaten Pelalawan," tegasnya.

Tujuan kenaikan, gaji Kades beserta perangkatnya kata Harris adalah untuk memotivasi pemerintahan desa semangat melayani masyarakat. "Kita berharap kepada kepala desa agar, memberikan pelayanan yang mantap bagi masyarakat," tandasnya.(radarpku/rt)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER