PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Bukan hanya mengumpulkan dan menyalurkan dana, tetapi juga menciptakan perubahan ekonomi dan sosial yang terukur.
Gagasan tersebut ditawarkan Darmilis, SE., MM. melalui buku “Transformasi Pengelolaan Zakat di Provinsi Riau”.
Dalam buku tersebut, Darmilis merumuskan gagasan penguatan BAZNAS melalui tata kelola yang profesional, digital, transparan, produktif dan kolaboratif dengan orientasi utama pada peningkatan kesejahteraan mustahik.
Usung Paradigma 5T
Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah paradigma 5T, yakni Tepat Data, Tepat Muzaki, Tepat Mustahik, Tepat Program dan Tepat Dampak.
Menurut Darmilis, pengelolaan zakat harus diawali dengan data yang kuat. Data muzaki maupun mustahik perlu dikelola secara akurat agar penghimpunan dan penyaluran dana zakat benar-benar sesuai kebutuhan.
“Ketepatan data menjadi fondasi. Dari data yang baik, lembaga dapat menentukan siapa yang membutuhkan, program apa yang tepat dan bagaimana dampaknya dapat diukur,” demikian gagasan yang dituangkan dalam buku tersebut.
Dorong Zakat Produktif
Darmilis juga menempatkan pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu prioritas.
Mustahik yang mempunyai potensi usaha dapat memperoleh dukungan berupa modal, peralatan, pelatihan, pendampingan hingga akses pasar.
Tujuannya jelas, yakni menggeser pendekatan dari bantuan jangka pendek menuju proses pemberdayaan yang mendorong mustahik semakin mandiri.
> “Zakat harus menjadi jalan menuju kemandirian. Mustahik tidak selamanya menjadi penerima, tetapi harus didorong agar mampu berdiri sendiri.”
Pendidikan Tak Boleh Terabaikan
Selain ekonomi, sektor pendidikan menjadi bagian penting dalam gagasan transformasi tersebut.
Zakat dapat diarahkan untuk beasiswa, dukungan pendidikan bagi keluarga kurang mampu, peningkatan keterampilan dan pengembangan sumber daya manusia.
Pendidikan dipandang sebagai investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan kualitas generasi penerima manfaat sekaligus membantu memutus rantai kemiskinan.
Digitalisasi Perkuat Kepercayaan
Transformasi BAZNAS juga membutuhkan dukungan teknologi.
Darmilis menawarkan penguatan pembayaran zakat digital, basis data muzaki dan mustahik, monitoring program serta sistem pelaporan yang lebih transparan.
Menurutnya, digitalisasi bukan semata-mata persoalan teknologi, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai bagaimana dana zakat dihimpun, dikelola dan memberikan manfaat.
Jangan Hanya Hitung Jumlah Bantuan
Hal menarik lainnya adalah gagasan mengenai perubahan indikator keberhasilan.
Keberhasilan program zakat, menurut konsep tersebut, tidak cukup diukur dari jumlah dana yang dihimpun atau berapa banyak paket bantuan yang disalurkan.
Yang jauh lebih penting adalah dampak setelah bantuan diberikan.
Apakah pendapatan mustahik meningkat? Apakah usahanya berkembang? Apakah anak penerima manfaat dapat melanjutkan pendidikan? Dan apakah ketergantungan terhadap bantuan semakin berkurang?
Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari konsep impact measurement dalam pengelolaan zakat.
Bangun Ekosistem Kolaborasi
Darmilis juga mendorong BAZNAS memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, perbankan syariah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, komunitas dan pelaku UMKM.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperbesar daya ungkit dana zakat sekaligus menciptakan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.
Melalui konsep tersebut, transformasi BAZNAS Riau diarahkan untuk membangun lembaga yang amanah, profesional, digital, produktif, transparan, kolaboratif dan berdampak.
Pada akhirnya, gagasan tersebut membawa pesan bahwa zakat seharusnya tidak berhenti pada aktivitas penghimpunan dan penyaluran.
Zakat harus mampu mengubah kehidupan mustahik—dari menerima menjadi berdaya, dari berdaya menjadi mandiri, dan pada akhirnya mampu menjadi bagian dari kekuatan ekonomi umat.
RadarPekanbaru — Tajam, Aktual, Terpercaya.