Kanal

Dewan Sebut Dinas Bina Marga Lalai Dalam Progres Pembangunan Pusat Perkantoran Pemko

RADARPEKANBARU.COm - Menjawab kekhawatiran Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, soal progres pembangunan pusat perkantoran Pemko Pekanbaru, Dinas Bina Marga membantah disebut lalai.

Bahkan Bina Marga saat ini mengaku sedang mensingkronkan kontrak kerja pembangunan pusat Perkantoran Pemko Pekanbaru dengan Dinas Cipta Karya, agar apa yang menjadi item dan tanggungjawab Bina Marga tidak terlambat dan akan disambut dengan kegiatan Cipta Karya. 

Demikian disampaikan oleh Kadis Bina Marga Azmi MT, Rabu (11/3/2015), menanggapi tudingan Komisi IV di ruangan Banmus DPRD Kota Pekanbaru.

"Hari ini kita bersama Cipta Karya juga sedang membahas hal tersebut, bagaimana pancang untuk lima atau enam bagunan yanga akan dibangun itu yang didahulukan, yakni lima perkantoran dan satu sekretariat," terang Azmi.

Namun tentu didukung degan proses link clearing (pembersihan lahan), sebab link clearing suatu bagian atau item pekerjaan yang ada di dalam kontrak. "Untuk itu kami sedang membahas tersebut dengan Cipta Karya, dan untuk koordinasi sendiri tidak ada masalah karena kami bekerja dalam satu atap tidak ada masalah,"terangnya lagi.

Dan mengenai adanya permintaan kalangan dewan terkait akses Jalan Badak menuju perkantoran Pemko Pekanbaru, Azmi menjelaskan, pekerjaan untuk jalan masuk perkantoran tidak terlambat.

"Progresnya mulai dari sekarang hingga tahun 2016 mendatang sesuai dengan target kita, dan dihitung dari titik nol simpang Jalan Hangtuah ke lokasi sekitar 7,5 kilometer. Lebarnya sekitar 10,5 meter. Tidak ada lagi pembebasan lahan untuk jalan lagi tidak ada masalah, dan pekerjaan kita termasuk jembatan dan box culvert dijalur itu," pungkasnya.(radarpku/hr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER