RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru meringkus dua kelompok spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), ada 11 orang yang dijadikan tersangka.
Kasatreskrim AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan bahwa pengungkapan ini terhitung selama bulan Juli 2026 yang kejadiannya tersebar di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.
“Pengungkapannya selama bulan Juli 2026 dengan dua kelompok yang terdiri dari 5 orang di kelompok pertama dan 6 orang di kelompok kedua,” jelas AKP Anggi saat ekspos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/7).
Dari tangan para tersangka, tim berhasil menyita sebanyak 22 sepeda motor yang menjadi barang bukti. Ada yang didapat dari tempat penadah maupun dari tangan para pelaku langsung.
“Dari hasil penelusuran, kami mengamankan 22 motor,” sambungnya.
Dua kelompok ini, sebutnya, sering beraksi di waktu pagi, siang, dan subuh. Lokasi sasaran yang menjadi target para pelaku diantaranya kos, masjid maupun musala dan pekarangan rumah.
“Mereka ini tidak sekaligus beraksi, tapi secara bergantian. Memantau, mematahkan stang lalu menggiring,” urainya.
Identitas para tersangka ialah inisial Y, A, DA, RM, DR, DS, RF, AA, YA, RI dan R yang berperan sebagai penampung sepeda motor hasil curian serta ada satu tersangkanya perempuan. “Ada penadah, ditangkap di daerah Kampar Kiri. Ada 3 tersangka yang berstatus residivis,” tuturnya.
Dua kelompok ini, jelas AKP Anggi, baru beraksi sejak awal tahun 2026. Lokasi yang kerap menjadi sasaran berada di kawasan Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Bukit Raya.(rmc)