Kanal

Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia

RADARPEKANBARU.COM - Menjaga lingkungan dalam pandangan Islam bukan sekadar upaya melestarikan alam, tetapi juga merupakan ikhtiar menyelamatkan nyawa manusia. Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya Islam Agama Ramah Lingkungan menjelaskan bahwa pelestarian lingkungan termasuk bagian dari maqasid syariah, tepatnya hifzh an-nafs (menjaga jiwa), karena kerusakan alam, pencemaran, dan eksploitasi sumber daya pada akhirnya mengancam keselamatan hidup manusia.

Dalam bukunya, Syekh Yusuf Al-Qaradhawi menerangkan bahwa menjaga lingkungan dan melestarikannya sama dengan Maqasid Syariah kedua yakni menjaga jiwa. Maksud dari perlindungan terhadap jiwa adalah perlindungan terhadap kehidupan psikis manusia dan keselamatan mereka. Soal ini tidak diragukan lagi, rusaknya lingkungan, pencemaran dan pengurasan sumber dayanya, serta pelecehan terhadap prinsip-prinsip keseimbangannya, akan membahayakan kehidupan manusia. Semakin luas hal ini dikembangkan, maka semakin tampaklah bahaya-bahaya yang akan diderita oleh umat manusia.

Antusiasme Islam sangat besar sekali dalam menjaga keberlangsungan kehidupan manusia, dengan menjadikan kasus pembunuhan terhadap jiwa sebagai sebuah dosa besar yang berada dalam urutan kedua sesudah syirik kepada Allah SWT.

Begitu pentingnya Harga sebuah jiwa sehingga Alquran menegaskannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Min ajli ??lik(a), katabn? ‘al? ban? isr?'?la annah? man qatala nafsam bigairi nafsin au fas?din fil-ar?i fa ka'annam? qatalan-n?sa jam?‘?(n), wa man a?y?h? fa ka'annam? a?yan-n?sa jam?‘?(n), wa laqad j?'athum rusulun? bil-bayyin?t(i), ?umma inna ka??ram minhum ba‘da ??lika fil-ar?i lamusrif?n(a).

Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, Rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi. (QS Al-Ma'idah Ayat 32)

Ayat tersebut menegaskan bahwa siapapun yang menyia-nyiakan sebuah jiwa, maka seakan-akan dia telah menyia-nyiakan seluruh jiwa manusia, karena antara jiwa yang satu dengan jiwa lainnya tidak ada perbedaan.

Islam juga melarang membunuh jiwa yang lain, dan melarang bunuh diri dalam situasi apapun. Siapa saja yang melakukannya, Allah SWT menyediakan neraka dan azab yang pedih.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS An-Nisa Ayat 29)

Ada juga bentuk bunuh diri yang dilakukan oleh pelakunya secara pelan-pelan yang hampir pelakunya sendiri tidak menyadari. Seperti mereka yang mengkonsumsi minuman keras dan semacamnya. Yang lebih dekat dengan itu adalah merokok, yang mana seluruh dokter telah menyepakati akan bahaya bagi yang menghisapnya. Kalena akibat dari perbuatan ini merupakan ancaman akan terjangkitnya berbagai macam penyakit, yang pada tahap selanjutnya akan mengarah pada bentuk lain dari pencemaran lingkungan yang kita saksikan di zaman modern ini.

Maka, jika Islam sangat memperhatikan kehidupan binatang dan melarang membunuh, memenjarakan dan semacamnya, apalagi tindakan-tindakan yang dapat mengancam kehidupan umat manusia.(rep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER