Kanal

Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak ragu mengambil langkah hukum secara profesional terhadap Febrie Adriansyah apabila syarat hukum untuk penangkapan atau penahanan telah terpenuhi.

Menurut Eko, penegakan hukum hanya akan memperoleh kepercayaan publik apabila dijalankan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kesan bahwa jabatan, kekuasaan, atau kedekatan dengan elite hukum menjadi tameng dari proses hukum.
 

"Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan. Jika rakyat biasa dapat diproses dengan cepat ketika bukti dianggap cukup, maka standar yang sama harus diterapkan kepada siapa pun. Jangan biarkan publik melihat adanya perlakuan berbeda," ucap Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 20 Juli 2026. 

Ia menilai bahwa setiap dugaan tindak pidana harus ditangani secara terbuka, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Bila ketentuan hukum telah terpenuhi, aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai kewenangannya tanpa intervensi dan tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa lambannya proses hukum terhadap figur publik berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan memunculkan persepsi adanya impunitas.

"Jangan jadikan hukum sebagai alat yang hanya berani kepada rakyat kecil. Negara harus menunjukkan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.

Eko menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini secara kritis dan mendorong seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga integritas, independensi, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (rml)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER