Kanal

Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan menghadapi risiko gagal bayar mulai Juli 2027 apabila tidak ada langkah intervensi dari pemerintah. Kondisi tersebut dipicu oleh ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan beban pembayaran layanan kesehatan yang terus meningkat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito mengungkapkan, setiap hari BPJS Kesehatan menangani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan dengan nilai pembayaran mencapai Rp 500 miliar per hari atau sekitar Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun per bulan.

Sementara itu, iuran yang diterima BPJS Kesehatan setiap bulan hanya sekitar Rp 14 triliun. Akibatnya, terjadi defisit sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.

"Kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp 500 miliar sehari dan sebulan sebesar Rp 16 triliun, kurang lebih Rp 16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp 14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun," kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Prihati menjelaskan, tekanan terhadap keuangan BPJS Kesehatan sebenarnya telah berlangsung sejak 2018. Namun, kondisi tersebut terus memburuk seiring meningkatnya klaim layanan kesehatan yang harus dibayarkan.

Menurutnya, rasio klaim BPJS Kesehatan saat ini telah mencapai 108,72%, menunjukkan bahwa total pembayaran klaim sudah melampaui penerimaan yang diperoleh dari iuran peserta.

"Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 apabila tidak ada intervensi bapak/ibu sekalian," ujar Prihati.

Meski demikian, BPJS Kesehatan masih memiliki harapan untuk memperbaiki kondisi keuangan apabila pemerintah segera menerbitkan regulasi terkait penyelesaian tunggakan yang saat ini masih dalam proses.

Prihati menyebut perubahan skema pencatatan dari defisit aset menjadi defisit aset neto melalui aturan yang sedang disiapkan pemerintah dapat membantu memperkuat posisi keuangan BPJS Kesehatan.

"Semoga ini segera ditandatangani PP Alma Pak, yang menyebutkan dan merubah dari defisit aset menjadi defisit aset neto dan kalau sudah ditandatangani, moga-moga Juli Pak, cair Pak," katanya.

BPJS Kesehatan berharap dukungan pemerintah dan DPR dapat segera direalisasikan agar keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.(bsc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER