Kanal

Begal Beraksi Di Belakang MTQ Pekanbaru, Pemuda Dibacok Saat Pertahankan Motor

RADARPEKANBARU.COM - Aksi begal kembali meresahkan warga Kota Pekanbaru. Seorang pemuda menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan belakang Lapangan Purna MTQ, tepatnya di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Rabu, 3 Juni 2026.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu, korban mengalami sejumlah luka bacok setelah berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya dari kawanan pelaku yang berjumlah empat orang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban saat itu sedang berkendara bersama rekannya, Vino Andriov.

Ketika melintas di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, mereka tiba-tiba dipepet oleh empat pria yang datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang.

Salah satu kendaraan yang digunakan pelaku diketahui merupakan Yamaha Jupiter berwarna putih. Menurut informasi, dua pelaku mengenakan masker, sementara dua lainnya tidak menutupi wajah mereka.

Aksi para pelaku berlangsung cepat. Mereka memepet kendaraan korban hingga terjatuh ke jalan. Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban.

Namun korban tidak tinggal diam dan berusaha mempertahankan kendaraannya. Perlawanan tersebut justru membuat pelaku bertindak semakin brutal.

Salah seorang pelaku kemudian mengayunkan sebilah parang ke arah korban. Tebasan senjata tajam itu mengenai lengan kanan dan paha kanan korban hingga menyebabkan luka terbuka dan mengeluarkan darah.

Selain mengalami luka bacok pada tangan dan paha, korban juga mengalami memar pada bagian pantat serta merasakan sakit di bagian kepala akibat kekerasan yang dialaminya saat kejadian.

Setelah berhasil melumpuhkan korban, para pelaku kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Barang yang dirampas antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi BM 2305 ACJ.

Tak hanya itu, pelaku juga membawa sebuah tas berwarna hitam yang berisi satu unit laptop merek Axioo Hype 10 warna abu-abu dan satu unit AirPods merek Oppo warna putih.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. 

Laporan resmi telah diterima aparat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Laporan tersebut tertulis dalam laporan Nomor: LP/B/300/VI/2026/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU. Status pelaku masih dalam lidik dan polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku serta memburu keberadaan mereka.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Pekanbaru dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Bukit Raya terkait aksi Begal yang kian marak di Pekanbaru.(roc)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER