Kanal

17 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam Sekolah

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 17 sekolah dari 31 SMAN di Riau yang ketahuan melakukan mark-up harga seragam sekolah telah mengembalikan kelebihan bayar. 

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung. Dia mengatakan, pihaknya memberi tenggat waktu hingga pekan ini.

"Kita minta sekolah secepatnya mengembalikan kelebihan bayar itu. Kita harap pekan ini harus tuntas," kata Jondra, Rabu (3/6/2026).

Jondra menjelaskan, dari 31 sekolah yang harus mengembalikan kelebihan bayar uang seragam, saat ini baru 17 SMAN yang menyelesaikan kewajibannya. 

"Sampai saat ini baru 17 sekolah yang melakukan pengembalian kelebihan bayar, diantaranya 7 sekolah di Kota Pekanbaru dan 10 sekolah di Kabupaten Siak. Dengan total mencapai Rp205.035.000," terangnya. 

Untuk sekolah di Kota Pekanbaru yang telah mengembalikan diantaranya: SMAN 1 Pekanbaru Rp19,7 juta, SMAN 2 Pekanbaru Rp28,26 juta, SMAN 9 Pekanbaru Rp14,76 juta, SMAN 11 Pekanbaru Rp25,86 juta, SMAN 14 Pekanbaru Rp26,37 juta, SMAN 18 Pekanbaru Rp8,54 juta, dan SMAN 19 Pekanbaru Rp12,3 juta.

Kemudian sekolah di Kabupaten Siak yakni: SMAN 1 Bungaraya Rp3,65 juta, SMAN 2 Bungaraya Rp945 ribu, SMAN 2 Kerinci Kanan Rp17,45 juta, SMAN 2 Mempura Rp2,78 juta, SMAN 2 Sungai Apit Rp2,79 juta. 

Selain itu, ada pula SMA 1 Minas Rp3,6 juta, SMA 2 Minas Rp1,05 juta, SMA 3 Minas Rp6,35 juta, SMA 1 Koto Gasib Rp1,32 juta dan SMAN 1 Kandis Rp77,28 juta.

Sebelumnya, Inspektorat telah melakukan audit terhadap 56 sekolah di 3 daerah, yakni Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Siak. Dari 56 hasil audit, terbukti 31 SMA Negeri melakukan mark-up harga seragam sekolah.

Diantaranya 1 SMA Negeri di Kota Dumai, 15 SMA Negeri di Pekanbaru dan 15 SMA Negeri di Kabupaten Siak.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER