RADARPEKANBARU.COM - Dalam sejarah Islam, ibadah qurban disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah pada masa Nabi Muhammad SAW.
Dilihat dari aspek sejarah, ibadah qurban sebenarnya telah ada sejak era Nabi Adam Alahissalam, sebagaimana yang tercantum dalam Alquran.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa." (QS Al-Maidah Ayat 27)
Kemudian ibadah qurban juga dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim alahissalam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.” Ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) meletakkan pelipis anaknya di atas gundukan (untuk melaksanakan perintah Allah), Kami memanggil dia, “Wahai Ibrahim, sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.” Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Kami menebusnya dengan seekor (hewan) sembelihan yang besar. (QS As-Saffat Ayat 102-107)
Untuk diketahui, dalam bahasa Arab,qkurban dikenal dengan nama al-Udh-hiyyah, maknanya menurut bahasa
adalah hewan yang dikurbankan atau hewan yang disembelih pada hari Idhul Adha.
Sedangkan menurut ahli fiqih, al-Udh-hiyyah didefenisikan sebagai berikut, "Hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sejak hari Idul Adha hingga ke hari-hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah)"
Mengenai printah qurban, Allah subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Maka, laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah! (QS Al-Kausar Ayat 2)
Sementara itu, qurban bukan sekadar ritual tahunan menyembelih hewan ternak. Para ulama mengungkapkan bahwa menyembelih hewan qurban adalah amal yang paling dicintai Allah SWT pada hari Nahr.
Ustaz Muhammad Ajib Lc dalam buku Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi’i terbitan Rumah Fiqih menjelaskan, menurut keterangan beberapa hadits bahwa orang yang berqurban maka amal qurbannya dicatat sebagai amal yang paling dicintai oleh Allah SWT dan pahalanya lebih cepat.
Dalam hadits riwayat Imam at-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah, Nabi Muhammad SAW bersabda seperti ini.
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Hewan itu nanti pada hari kiamat akan dating dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan pahala qurban itu di sisi Allah SWT lebih dahulu dari pada darah yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah qurban.” (HR Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah).***
??????? ????????? ??????????