RADARPEKANBARU.COM - Menunaikan zakat adalah salah satu rukun Islam. Dalam Alquran, amalan ini kadang kala disebut sebagai sedekah (shadaqah).
Bahkan, Imam al-Mawardi (972-1058) berkata, "Sedekah adalah zakat. Zakat adalah sedekah. Keduanya adalah nama untuk hal yang sama" (lihat Al-Ahkam as-Sultaniyah, Bab 11).
Mengapa zakat disebut sebagai sedekah? Penjelasan terkait ini dapat ditemukan dalam buku Fiqh Az-Zakah karya Syekh Yusuf al-Qaradhawi.
Allah SWT berfirman:
Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka" (QS at-Taubah [9]: 103).
Dalam surah yang sama, Allah SWT juga berfirman:
"Di antara mereka ada yang mencela engkau (Nabi Muhammad) dalam hal (pembagian) sedekah-sedekah (zakat atau rampasan perang)" (QS at-Taubah [9]: 58).
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin ..." (QS at-Taubah [9]: 60).
Semua ayat di atas berbicara tentang zakat dengan menggunakan kata sedekah. Bahkan, pihak pemungut dan penyalur zakat juga disebut sebagai mushaddiq.
Dalam sejarah Islam, istilah sedekah cenderung digunakan untuk merujuk pada amalan menyumbang secara suka rela. Sasaran sumbangan itu ialah, antara lain, para pengemis atau orang miskin.
Akar kata sedekah (shadaqah) adalah shidq. Hakim Abu Bakar bin al-Arabi menjelaskan perihal penyebutan sedekah sebagai zakat dalam Alquran itu sebagai berikut:
"Ia berasal dari kata shidq. Shidq adalah kejujuran dalam mewujudkan keyakinan yang dinyatakan melalui tindakan. Akar kata shidq berarti mewujudkan dan mendukung sesuatu melalui orang lain. Kata shadaq (mahar) bagi wanita berarti mewujudkan keabsahan keintiman melalui kontrak dan mahar dengan syarat-syarat tertentu yang dikenal dalam syariat.
Akar kata shidq memiliki beberapa turunan. Kata kerja shaddaqa dalam kaitannya dengan pernyataan berarti menerima dan mewujudkan. Kata kerja tashaddaqa dalam kaitannya dengan dana berarti memberikan, mewujudkan imannya melalui tindakan. Dan kata kerja ashdaqa berarti memberikan mahar dalam pernikahan kepada wanita.
Makna sedekah berasal dari akar kata shidq karena sedekah mengandung makna mengeluarkan harta dan dana karena Allah sebagai ungkapan keimanan dan realisasi keyakinan terhadap hari kebangkitan dan akhirat" (Ahkam al-Qur'an, Bagian 2, halaman 946, dengan komentar oleh al-Bijawi).
Alquran pun mengaitkan sedekah dengan bukti keimanan.
Artinya: "Siapa yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, serta membenarkan adanya (balasan) yang terbaik (surga), Kami akan melapangkan baginya jalan kemudahan (kebahagiaan). Adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak perlu pertolongan Allah), serta mendustakan (balasan) yang terbaik, Kami akan memudahkannya menuju jalan kesengsaraan" (QS al-Lail [92]: 5-10).
Jadi, sedekah merupakan salah satu tanda keimanan seseorang yang benar dan keyakinannya yang tulus akan hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda:
“Sedekah merupakan bukti nyata (keimanan seseorang)” (HR Muslim).(rep)